Menko Luhut Akhirnya Buka Suara soal iPhone 16 Dilarang di Indonesia, Begini Katanya
Menurut Luhut, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya angkat suara soal larangan penjualan produk Apple, iPhone 16 di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan Indonesia tidak hanya ingin berbicara mengenai teknologi tinggi, namun juga intensif pekerja.
"Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," jelas Luhut.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.
"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam," kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja online atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet.
Apple Siap Bangun Pabrik
Larangan menjual iPhone 16 di Indonesia membuat Apple bereaksi. Dilansir dari Bloomberg, perusahaan yang memproduksi iPhone ini berencana untuk berinvestasi lebih dari USD10 juta (Rp157.399.500.000) untuk membuat aksesoris tambahan di Indonesia. Investasi ini sebagai upaya agar larangan penjualan iPhone terbarunya di Indonesia bisa dicabut.
Rencananya, investasi tersebut akan dikucurkan pada sebuah pabrik di Bandung, dalam kemitraan dengan daftar pemasoknya.
"Fasilitas tersebut akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple" kata sumber tersebut.
Apple telah menyerahkan proposalnya kepada Kementerian Perindustrian, yang bulan lalu memblokir izin penjualan iPhone 16 dengan alasan unit lokal raksasa teknologi AS tersebut belum memenuhi persyaratan konten dalam negeri sebesar 40 persen untuk telepon pintar dan tablet.
"Kementerian sedang mempertimbangkan usulan tersebut, yang belum final dan dapat berubah, dan diharapkan akan segera mencapai keputusan," kata sumber tersebut.
Apple tidak menanggapi permintaan komentar. Kementerian Perindustrian juga tidak menanggapi permintaan komentar.