Ini yang akan Terjadi jika iPhone 16 Tak Boleh Masuk Indonesia
Ada beragam dampak negatif bila iPhone 16 diblokir penjualannya.
Heru Sutadi, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan dengan alotnya kesepakatan antara Apple dengan Pemerintah Indonesia ini tentunya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Sudah ada kasusnya, ketika ada orang Indonesia yang beli iPhone 16 di Malaysia. Ternyata sampai ke Indonesia tidak bisa digunakan,” kata Heru.
Selain merugikan konsumen, Heru menyebut bakal banyak tindakan ilegal seperti penyelundupan hingga penipuan yang terjadi akibat belum tuntasnya kesepakakatan antara pemerintah dengan Apple terkait iPhone 16.
“Dengan iPhone 16 yang belum masuk ini bisa menimbulkan tindakan ilegal seperti penipuan karena muncul IMEI bodong setelah beli ternyata iPhone 16 nya tidak bisa dipakai,” sambungnya.
Tidak hanya jual beli hingga IMEI yang legal, menurut Heru, jika konsumen membeli sesuatu maka harus mendapatkan layanan purnajual dan penyelesaian pengaduan konsumen apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
“Sesuai Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, maka konsumen harus mendapatkan layanan purnajual dan penyelesaian pengaduan. Dengan alotnya kesepakatan maka kerugian konsumen yang sudah terlanjur membeli iPhone 16 dari luar negeri ini juga bertambah,” ungkap dia saat diskusi di Jakarta, Kamis (5/12).
Sementara itu, Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menyebut larangan iPhone 16 di Indonesia tidak tepat. Apalagi pemerintah Indonesia membandingkan investasi yang Apple lakukan di negara lainnya, misalnya Vietnam.
Sebelumnya, Apple hanya menggelontorkan Rp 158 miliar di Indonesia dengan wujud pembentukan akademi. Sedangkan untuk Vietnam, Apple mengucurkan Rp 256,22 triliun dengan 200 ribu lapangan pekerjaan. Riefky menjelaskan jika Apple adalah perusahan bisnis dan tentu akan memilih tempat investasi yang menguntungkan mereka.
“Apple akan melakukan investasi dan menempatkan uangnya jika mereka merasa mendapatkan keuntungan dan mereka melihat Vietnam lebih baik daripada Indonesia,” jelasnya.
Lampu Hijau iPhone 16
Terpisah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa perusahaan teknologi global, Apple, disebut akhirnya luluh. Mereka akan melakukan investasi besar-besaran senilai USD1 miliar atau setara dengan Rp15,86 triliun di Indonesia.
Menperin menyebut, investasi ini bukan hanya sebuah angka besar, tetapi juga menandakan lampu hijau untuk peredaran iPhone 16 di pasar Indonesia.
"Paling tidak pembicaraan awal yang disampaikan oleh Apple kepada Kementerian investasi juga jadi langkah yang baik bagi Apple untuk lebih cepat melakukan bisnisnya di Indonesia. Kalau tidak kan kita tidak akan mengeluarkan izin edar," kata Menperin Agus saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/12).