Pemerintah Tentukan Nasib Penjualan iPhone 16 di Indonesia Lewat Ini
Pihak Apple berupaya menemui pejabat Kementerian Perindustrian demi iPhone 16 bisa terjual di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan Pemerintah akan melihat ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) terkait produk Apple yakni iPhone 16.
"Kemudian yang terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN (nya)," kata Airlangga dalam konferensi pers pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11).
Pemerintah bersikukuh atas pemenuhan TKDN kepada pihak Apple. Di samping itu, tim yang dibentuk pemerintah juga akan disempurnakan seiring dengan adanya perubahan, dan hal ini akan terus dipantau.
"Tetapi TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan. Nanti kita monitor ya," ujarnya.
Diketahui, produk iPhone 16 belum dapat dijual di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN. Perangkat elektronik seperti iPhone harus memenuhi nilai TKDN tertentu agar dapat dipasarkan di pasar domestik. Sertifikasi TKDN ini menjadi syarat wajib bagi penjualan perangkat elektronik di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mendorong TKDN produk-produk handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT).
Adapun manajemen Apple telah bersurat ke Kementerian Perindustrian. Bahkan manajemen Apple ingin menemui langsung Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasminta guna membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Siap Bangun Pabrik Aksesoris iPhone
Larangan menjual iPhone 16 di Indonesia membuat Apple bereaksi. Dilansir dari Bloomberg, perusahaan yang memproduksi iPhone ini berencana untuk berinvestasi lebih dari USD10 juta (Rp157.399.500.000) untuk membuat aksesoris tambahan di Indonesia. Investasi ini sebagai upaya agar larangan penjualan iPhone terbarunya di Indonesia bisa dicabut.
Rencananya, investasi tersebut akan dikucurkan pada sebuah pabrik di Bandung, dalam kemitraan dengan daftar pemasoknya.
"Fasilitas tersebut akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple," kata sumber tersebut.
Apple telah menyerahkan proposalnya kepada Kementerian Perindustrian, yang bulan lalu memblokir izin penjualan iPhone 16 dengan alasan unit lokal raksasa teknologi AS tersebut belum memenuhi persyaratan konten dalam negeri sebesar 40 persen untuk telepon pintar dan tablet.
"Kementerian sedang mempertimbangkan usulan tersebut, yang belum final dan dapat berubah, dan diharapkan akan segera mencapai keputusan," kata sumber tersebut.
Apple tidak menanggapi permintaan komentar. Kementerian Perindustrian juga tidak menanggapi permintaan komentar.
Taktik Pemerintah
Larangan iPhone 16 di Indonesia adalah contoh terbaru dari tekanan yang diberikan pemerintahan Presiden baru Prabowo Subianto kepada perusahaan-perusahaan internasional untuk meningkatkan produksi lokal karena berupaya melindungi industri dalam negeri.
Indonesia juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet karena kurangnya investasi.
Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari taktik serupa yang digunakan di bawah pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo.
Tahun lalu, Indonesia memblokir ByteDance dari China dalam upaya untuk melindungi sektor ritelnya dari barang-barang murah buatan China, yang mendorong layanan video yang sangat populer itu untuk akhirnya menginvestasikan USD1,5 miliar dalam usaha patungan dengan Tokopedia, cabang e-commerce dari GoTo Group Indonesia.
Apple tidak memiliki pabrik sendiri di Indonesia dan seperti kebanyakan perusahaan multinasional, bermitra dengan pemasok lokal untuk membuat komponen atau barang jadi.
Investasi sebesar hampir USD10 juta akan menjadi harga yang relatif kecil bagi Apple untuk membayar akses yang lebih bebas ke sekitar 278 juta konsumen di Indonesia, lebih dari separuhnya berusia di bawah 44 tahun dan paham teknologi.
Meskipun Indonesia mungkin melihat investasi tambahan Apple, jika itu terjadi sebagai sebuah kemenangan, pendekatannya yang kuat berisiko menghalangi perusahaan lain untuk meningkatkan kehadiran mereka atau membangun jejak sejak awal, khususnya perusahaan yang ingin beralih dari China.
Hal ini juga dapat membahayakan tujuan Prabowo untuk menarik investasi luar negeri guna menumbuhkan ekonomi dan mendanai pengeluaran kebijakan.
Bloomberg menulis, Apple hanya menginvestasikan Rp1,5 triliun rupiah melalui akademi pengembang, yang masih jauh dari komitmennya sebesar Rp1,7 triliun.
Para pejabat juga telah meminta agar pelaku e-commerce Tokopedia dan TikTok menghapus penjual iPhone 16 di platform mereka, atau menghadapi risiko tindakan hukum.
Indonesia Pernah Menunjukkan Kebijakan Perdagangan yang Serampangan
Awal tahun ini, pemerintah memberlakukan pembatasan impor pada ribuan produk, mulai dari Macbook hingga ban dan bahan kimia, untuk memaksa perusahaan asing meningkatkan produksi.
Namun, langkah tersebut memicu kemarahan di kalangan komunitas bisnis, termasuk pelaku usaha yang telah lama berkecimpung di bidang manufaktur di negara tersebut seperti LG Electronics, yang mengeluhkan tidak dapat mengimpor komponen tertentu untuk membuat mesin cuci dan televisi.
Meskipun Indonesia berulang kali meminta perusahaan internasional untuk meningkatkan produksi, industri dalam negerinya masih lesu.
Produksi sebagai bagian dari produk domestik bruto turun menjadi 18,7 persen tahun lalu dari 21,1 persen pada tahun 2014.