Kominfo: Apple Bukan Anak Emas!
Investasi yang dilakukan Apple di Indonesia, berbeda dengan merek lain.
Investasi yang dilakukan Apple di Indonesia, berbeda dengan merek lain.
Kominfo: Apple Bukan Anak Emas!
-
Siapa yang mendorong Apple untuk R&D di Indonesia? 'Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Tadi saya diminta bicara oleh pak Odo (Deputi Pariwisata Kemenko Marves) agar saya bicara dengan Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya untuk membentuk sekolah, karena Indonesia juga mampu untuk sekolah tapi kita dorong kapal untuk R&D di Indonesia,' tegas dia.
-
Siapa yang mendirikan Apple Computer Company? Di tahun 1976, Steve Jobs dan Steve Wozniak resmi mendirikan Apple Computer Company, dengan produk pertama mereka, Apple I, berupa papan sirkuit yang dibuat untuk para penggemar yang ingin merakit komputer sendiri.
-
Bagaimana Apple bisa memenuhi persyaratan TKDN? Padahal, pemerintah telah menawarkan fleksibilitas kepada Apple agar memenuhi komponen TKDN. Pertama, Apple dapat mengadopsi skema manufaktur yaitu pembuatan produk di dalam negeri.Skema kedua, Apple dapat memanfaatkan pembuatan layanan aplikasi dari Indonesia. Ketiga, Apple dapat mengembangkan skema inovasi.'Dari tiga skema ini Apple memiliki skema inovasi,' ujarnya.
-
Bagaimana Apple akan memenuhi TKDN? Langkah ini diharapkan dapat memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga iPhone 16 series dapat resmi dipasarkan di Indonesia.
-
Siapa yang menjual komputer Apple? Komputer yang diambil dari meja Steve Jobs setelah dia meninggalkan Apple adalah koleksi Paul Allen, salah satu pendiri Microsoft.
-
Siapa yang ngasih denda ke Apple? Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
Untuk dapat memasarkan produknya di Indonesia, Apple melakukan hal yang berbeda dengan yang umumnya dilakukan dengan perusahaan smartphone lainnya.
Alih-alih membangun pabrik di Indonesia, Apple justru melakukan investasi dalam bentuk lain di negara ini, yang terakhir senilai Rp 1,6 triliun, sebagai syarat pemenuhan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Metode berbeda yang dilakukan Apple tersebut pun memunculkan pertanyaan: apakah Apple diberi perlakuan khusus oleh Indonesia dibandingkan perusahaan lain?
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo), Usman Kansong, menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar anggapan tersebut.
“Enggak, sejauh sesuai dengan peraturan, kan, enggak jadi anak emas. Kita kan melakukan secara setara. Semua entitas begitu. Kan ada regulasinya, kalau regulasi, kan, sifatnya equality before the law,”
Usman ketika ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (30/4) belum lama ini.
Usman menjelaskan bahwa Apple memang telah patuh terhadap peraturan yang ada sehingga bisa masuk dan melakukan pemasaran di Indonesia.
Dengan memenuhi peraturan milik Indonesia, seperti yang juga dilakukan oleh perusahaan asing lain, Usman mengira bahwa pemerintah telah memberikan akses yang setara kepada semua perusahaan, termasuk kepada perusahaan Starlink yang juga akan masuk ke pasar retail Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa selain patuh, Apple juga mempunyai keseriusan dalam beroperasi di Indonesia.
“Ya kalau yang enggak serius, untuk apa kita izinkan masuk? Kalau Cuma omdo doang, mau ini mau itu, tapi enggak ada implementasinya. Ya makanya, jangan beranggapan bahwa kita mau memberikan perlakuan khusus. Ya karena dia serius, dia mau,” jelas Usman.
Mengenai investasi Apple di Indonesia, Usman mengatakan bahwa Kominfo mengurus aspek teknologi yang dipakai, bukan terfokus pada aspek investasi keuangannya.
Hal-hal yang diurus oleh Kominfo mencakup bagaimana transformasi digital tercapai, termasuk transformasi infrastruktur dan sumber daya manusia.
Apple Developer Academy
Dalam investasinya yang terbaru ke Indonesia, Apple menyatakan akan membangun Apple Developer Academy baru di Bali.
Terkait waktu pelaksanaan pembangunan akademi tersebut, Usman mengatakan bahwa hal tersebut termasuk dalam kewenangan Apple.
Kominfo, yang berharap bahwa pembangunan dapat cepat dilaksanakan, akan bertugas memfasilitasi keinginan pembangunan dari Apple.
Pemerintah Indonesia juga telah menawarkan Apple untuk mendirikan pabriknya di Indonesia.
Salah satu alasan dari penawaran tersebut adalah adanya prospek pembukaan lapangan kerja yang baik jika pabrik Apple hadir di Indonesia. Oleh karena itu, keputusan berada di dalam tangan Apple.
“Mungkin ini awal. Besok-besok dia tertarik, setelah masuk ke sini melihat perkembangan, dan lain-lain,” tutup Usman.