Pemerintah Larang Apple Jual iPhone 16 Series di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Apple masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian masih belum mengizinkan Apple untuk menjual produk rangkaian iPhone 16 ke ke Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa Apple masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.
-
Kenapa penjualan iPhone 16 di Indonesia dilarang? Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah memperketat peraturan mengenai penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di platform e-commerce. Saat ini, penjualan kedua merek smartphone tersebut dilarang di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
-
Kenapa iPhone 16 ilegal di Indonesia? Febri mengingatkan bahwa iPhone 16 series—yang terdiri dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max—yang masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Apabila perangkat tersebut diperjualbelikan, statusnya akan menjadi iPhone ilegal karena tidak sesuai dengan izin masuk yang diperuntukkan bagi pemakaian pribadi.
-
Kenapa iPhone 16 masih ilegal di Indonesia? Hal ini disebabkan karena Kemenperin belum mengeluarkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru dari Apple.'Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka bisa saya katakan itu ilegal.
-
Siapa yang menyatakan iPhone 16 ilegal di Indonesia? 'Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka bisa saya katakan itu ilegal. Silakan laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,' jelas Agus di kantornya yang berada di Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
-
Kenapa peluncuran iPhone 16 series di Indonesia ditunda? Penundaan ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Jakarta. 'Saat ini, iPhone 16 series belum dapat dipasarkan di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN,' jelas Agus.
-
Bagaimana iPhone 16 bisa legal di Indonesia? Agus menambahkan bahwa meskipun IMEI dapat diterbitkan oleh ketiga lembaga tersebut, Kemenperin tetap memiliki peran penting dalam memastikan bahwa TKDN iPhone terpenuhi.
"Saya ingin memberikan alasannya kenapa kami belum memberikan izin untuk Apple bisa menjual produk iPhone 16-nya di Indonesia, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN," kata Menperin Agus dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (7/10).
Saat ini, Apple masih melakukan pengurusan izin sertifikat TKDN agar produk iPhone 16 series bisa dijual di pasar Indonesia. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29/2017 tentang ketentuan dan tata cara perhitungan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.
Padahal, pemerintah telah menawarkan fleksibilitas kepada Apple agar memenuhi komponen TKDN. Pertama, Apple dapat mengadopsi skema manufaktur yaitu pembuatan produk di dalam negeri.
Skema kedua, Apple dapat memanfaatkan pembuatan layanan aplikasi dari Indonesia. Ketiga, Apple dapat mengembangkan skema inovasi.
"Dari tiga skema ini Apple memiliki skema inovasi," ujarnya.
Dia menyebut, perpanjangan sertifikasi TKDN produk iPhone 16 series masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple. Saat ini, realisasi investasi Apple di Indonesia baru mencapai Rp1,48 triliun dari komitmen awal Rp1,71 triliun.
"Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Tadi saya diminta bicara oleh pak Odo (Deputi Pariwisata Kemenko Marves) agar saya bicara dengan Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya untuk membentuk sekolah, karena Indonesia juga mampu untuk sekolah tapi kita dorong kapal untuk R&D di Indonesia," tegas dia.
Apple Rilis iPhone Terbaru
Sebelumnya, perusahaan elektronik ternama, Apple disebut-sebut baru merilis model iPhone terbaru mereka pada awal bulan depan. Melansir dari situs resminya, produk tersebut diperkenalkan dalam Apple Event yang digelar pada 9 September 2024.
Menurut MacRumors, Apple akan memperkenalkan smartphone terbaru mereka, iPhone 16. Pembaruan pada ponsel tersebut dapat mencakup ukuran layar yang lebih besar untuk perangkat iPhone 16 Pro dan Pro Max.
Kemudian juga dirumorkan akan memiliki tombol pengambilan foto dan video baru di semua model untuk perekaman yang lebih terkontrol. Selain itu menurut rumornya sistem kamera baru dari ponselnya juga disebut-sebut akan disejajarkan secara vertikal.
iPhone terbaru ini juga disebut-sebut akan memperkenalkan beberapa variasi mulai dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Selain itu, menurut MacRumors, perusahaan ini juga akan memperbarui sisi perangkat lunak mereka yang diperkirakan akan mengungkap iOS 18.1
Serta memperkenalkan Apple Intelligence, teknologi kecerdasan buatan perusahaan yang masih baru dan tampaknya lebih berfokus dengan pengembangan software dan fitur-fitur berbasis AI.