Menperin Wanti-wanti jika Ketahuan Ada yang Pakai iPhone 16
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa iPhone 16 dianggap ilegal di Indonesia karena belum memperoleh izin IMEI dari Kementerian Perindustrian.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menegaskan bahwa status iPhone 16 series di Indonesia saat ini masih dianggap ilegal. Hal ini disebabkan karena Kemenperin belum mengeluarkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk ponsel terbaru dari Apple.
"Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka bisa saya katakan itu ilegal. Silakan laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI," jelas Agus di kantornya yang berada di Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
-
Bagaimana cara Kemenperin menindak iPhone 16 ilegal? Kemenperin juga menyatakan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
-
Kenapa iPhone 16 ilegal di Indonesia? Febri mengingatkan bahwa iPhone 16 series—yang terdiri dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max—yang masuk ke Indonesia melalui jalur barang bawaan hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Apabila perangkat tersebut diperjualbelikan, statusnya akan menjadi iPhone ilegal karena tidak sesuai dengan izin masuk yang diperuntukkan bagi pemakaian pribadi.
-
Siapa yang menjual iPhone 16 ilegal? Belakangan, informasi beredar bahwa iPhone 16 series telah dijual di berbagai marketplace online dan toko fisik oleh sejumlah pihak di Indonesia.
-
Apa risiko beli iPhone 16 ilegal? Pembelian unit iPhone 16 ini dapat merugikan pembeli karena tidak adanya garansi resmi dari distributor lokal,' ungkap Febri dalam keterangan resminya pada Jumat (1/11). Hal ini berarti pembeli tidak akan mendapatkan perlindungan konsumen terkait layanan purna jual atau perbaikan resmi.
-
Kenapa penjualan iPhone 16 di Indonesia dilarang? Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah memperketat peraturan mengenai penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di platform e-commerce. Saat ini, penjualan kedua merek smartphone tersebut dilarang di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
-
Bagaimana Apple dapat meluncurkan iPhone 16 di Indonesia? Agus menjelaskan bahwa ada tiga skema yang ditawarkan kepada Apple: pertama, memproduksi barang di dalam negeri; kedua, memanfaatkan aplikasi lokal; dan ketiga, mengembangkan skema inovasi.
Penyebab iPhone 16 Belum Beredar di Indonesia
Agus menjelaskan bahwa Apple masih perlu memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati sebelumnya dengan pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, Apple belum dapat mendapatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Hal ini menjadi penghalang bagi iPhone 16 untuk dapat beredar secara legal di Indonesia dalam waktu dekat.
"Mereka masih harus merealisasikan komitmen yang telah disepakati antara kami dan mereka," ungkap Menperin.
Selain Kemenperin, penerbitan IMEI juga melibatkan dua instansi lainnya, yaitu Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Proses Penerbitan IMEI di Indonesia
Agus menambahkan bahwa meskipun IMEI dapat diterbitkan oleh ketiga lembaga tersebut, Kemenperin tetap memiliki peran penting dalam memastikan bahwa TKDN iPhone terpenuhi.
Ia menegaskan bahwa produk iPhone 16 yang masuk tanpa izin IMEI dari Kemenperin adalah ilegal, dan ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan HP iPhone 16 yang beredar tanpa izin resmi.
"Pasti IMEI-nya tidak keluar dari Kemenperin," tegasnya.
Lantas, bagaimana dengan iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max yang dibeli dari luar negeri dan langsung didaftarkan oleh konsumen saat keluar dari bandara?
Tim Liputan6.com sedang berusaha untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Kemenperin dan akan meng-update informasi tersebut setelah memperoleh jawaban terkait iPhone 16 Pro Max dan lainnya.