DPR: Larang Penjualan iPhone, Jika Apple Tak Berkontribusi pada Ekonomi Indonesia
DPR memberi pesan kepada perusahaan multinasional untuk tidak hanya memanfaatkan pasar Indonesia yang besar.
Wakil Pimpinan Komisi VII DPR RI, Chusnunia, mendukung penuh langkah tegas pemerintah untuk melarang Apple menjual produk iPhone 16 series di Indonesia. Mengingat, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu tidak menunjukkan komitmen investasi di tanah air.
"Jangan hanya jadikan Indonesia sebagai pasar, tapi investasinya malah hanya di tetangga kita," ujar Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/1).
Chusnunia menegaskan pentingnya Apple untuk turut berkontribusi pada perekonomian nasional dengan memproduksi komponen inti dan esensial di Tanah Air. Hal ini demi memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam rantai pasok global.
“Perusahaan mereka harus ikut berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan pekerja lokal, produksi lokal, dan fasilitas produksi di sini,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya juga siap mendukung langkah pemerintah untuk melarang seluruh penjualan series iPhone apabila tidak kunjung berinvestasi di Indonesia.
Pernyataan ini mencerminkan desakan kepada perusahaan multinasional untuk tidak hanya memanfaatkan pasar Indonesia yang besar, tetapi juga memastikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional.
"Saya mendukung sikap pemerintah. Jika Apple belum berinvestasi untuk memproduksi komponen esensial di Indonesia, mau iPhone 17, 18, 19, atau 20 rilis sekalipun, tetap tidak boleh dijual di Indonesia," ungkapnya.
Langkah tegas pemerintah ini diharapkan menjadi katalisator bagi perusahaan global lainnya untuk berinvestasi lebih dalam di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja dan industri lokal.
Menperin Sebut Komitmen Investasi Apple Masih Terlalu Kecil
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa komitmen investasi Apple sebesar USD 1 miliar, yang setara dengan sekitar Rp16 triliun, di Indonesia masih dianggap kurang.
"Angka yang diajukan Apple dalam proposal masih belum mencukupi," jelas Agus, seperti yang dilansir dari kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 8 Januari 2025.
Menurutnya, jumlah tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangan ekosistem teknologi serta industri digital yang sedang dibangun di Indonesia.
Pertemuan mengenai investasi ini berlangsung secara tertutup di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025, di mana Agus berdiskusi langsung dengan Nick Amman, Vice President of Global Policy Apple.