BHP Tak Terbayar, Jasnita Lepas Izin Frekuensi 2,3 GHz
Welly Kosasih, Direktur Enterprise Jasnita Telekomindo menyatakan telah melepaskan izin frekuensi 2,3 GHz. Ini artinya, frekuensi yang dimilikinya telah dikembali ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Welly Kosasih, Direktur Enterprise Jasnita Telekomindo menyatakan telah melepaskan izin frekuensi 2,3 GHz. Ini artinya, frekuensi yang dimilikinya telah dikembali ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Jasnita merupakan salah satu dari 3 perusahaan yang belum membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi selama 2 tahun mulai dari 2016 sampai dengan 2017. Wilayah operasional perusahaan ini berada di Sulawesi Bagian Utara.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang dilakukan untuk menata kabel-kabel di Jakarta? Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota. Total panjang kabel utilitas (kabel PLN, telepon dan fiber optic) di Jakarta saat ini sekitar 16.925,73 kilometer. Penataan kabel membuat Jakarta semakin indah, mobilitas pejalan kaki tidak terganggu. Operator memiliki jaminan perawatan dan keselamatan.
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Berdasarkan catatan Kemkominfo, total BHP yang harus dibayarkan Jasnita sebesar Rp 2 miliar.
"Kami lepas, pagi ini kami sudah sampaikan surat pengembalian izin frekuensinya. Kami mau fokus ke layanan jasa nilai tambah yang kami miliki, seperti layanan call center, voip, cloud komunikasi," jelasnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Senin (19/11).
Lantas, mengapa tak mengembalikannya dari dulu? Dikatakan Welly, dua tahun lalu ada wacana dari Kemkominfo terkait dengan izin. Izinnya itu akan dikonsolidasikan, tetapi proses konsolidasi itu tidak berjalan dengan baik.
"Jadi kami baru kembalikan karena kami masih berharap konsolidasi dapat terlaksana tetapi ternyata tidak," ungkapnya.
Dikembalikannya lagi izin frekuensi 2,3 GHz tersebut, diakuinya tidak berpengaruh terhadap layanan lain yang diberikan kepada konsumennya.
"Layanan internet kami juga masih berjalan," terang dia.
Sebagaimana diketahui, selain Jasnita, ada dua perusahaan milik Lippo Group yang menunggak BHP frekuensi. Dua perusahaan itu adalah Bolt! dan First Media (yang menggunakan frekuensi).
Bolt! dan First Media, telah menunggak BHP frekuensi sejak tahun 2016 hingga 2017. Jika ditotal, kira-kira BHP yang harus dibayarkan berkisar Rp 700 miliar. Hingga kini, dua perusahaan tersebut belum membayarkan BHP. Padahal tenggat waktu yang diberikan pemerintah sudah lewat, yakni 17 November 2018.
(mdk/faz)