Bila Tabloid Obor Rakyat disanksi, Facebook-Twitter juga harus
"Maka seyogyanya Facebook, Twitter dan media resmi lain yang juga melakukan black campaign harus dipolisikan."
Beberapa minggu ini, pemberitaan akan Tabloid Obor Rakyat menjadi omongan banyak orang karena pihak redaksinya dituduh melakukan kampanye negatif dan kampanye hitam serta mempunyai kepentingan dengan capres tertentu.
Dalam isi yang terdapat dalam koran kuning yang disebar secara masif di masjid-masjid dan pesantren di Pulau Jawa tersebut isinya bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas dan popularitas pasangan Joko Widodo dan Yusuf Kalla turun.
Dalam hal ini, seorang pengamat komunikasi politik Rosdiansyah menilai media yang benar-benar independensi dan netral dalam ajang pilpres hampir tidak ada, karena setiap media mempunyai kepentingan dari capres tertentu, sehingga terjadi anarkisme media.
"Masyarakat saat ini sudah bingung, karena itu kalau Tabloid Obor Rakyat dituding sebagai sarana black campaign dan dipolisikan, maka seyogyanya Facebook, Twitter dan media resmi lain yang juga melakukan black campaign harus dipolisikan," katanya di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/06).
Tentunya apa yang dikatakan oleh Rosdiansyah tersebut dengan menyebut Facebook dan Twitter sebagai sarana publikasi kampanye hitam dan negatif bukanlah suatu hal yang patut disalahkan.
Hal itu dikarenakan, sekarang ini tidak sedikit kampanye-kampanye seperti itu yang bermunculan di dua jejaring sosial tersebut, baik secara terselubung, dilakukan oleh kelompok atau juga perseorangan (dengan menggunakan clone account).
Namun bukan berarti Facebook dan Twitter berhak menerima sanksi atas beredarnya kampanye-kampanye tersebut di situs mereka, karena tidak semua pengguna kedua jejaring sosial tersebut melakukannya.
Seperti kata pepatah, "Untuk membunuh sebuah tikus tidak harus membakar seluruh lumbung."