Facebook salah satu media sosial yang bandel
Facebook salah satu media sosial yang bandel. Sebagai jejaring media sosial yang harus tunduk pada aturan, Facebook ternyata salah satu yang bisa dibilang bandel menurut statistik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Sebagai jejaring media sosial yang harus tunduk pada aturan, Facebook ternyata salah satu yang bisa dibilang bandel menurut statistik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Maksudnya, penindakan Facebook terhadap konten yang tak sesuai dengan aturan di Indonesia tidak memenuhi ekspektasi. Ini terkait konten hoax yang sering berseliweran di media sosial besutan Mark Zuckerberg. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Saya harus sampaikan bahwa media sosial itu enggak kooperatif-kooperatif amat. Dari sembilan penyedia platform, tiga di antaranya hanya memenuhi 50 persen permintaan dari pemerintah (soal pengelolaan konten)," kata pria yang akrab disapa Chief RA di kantornya, Gedung Kemkominfo, Jakarta, Kamis (5/4).
"Dari 9 platform media sosial maupun messenger, 3 di antaranya kurang kooperatif. Facebook itu masuk yang tak patuh. Sementara ada dua lagi yang besar-besar," tambahnya.
Sembilan platform yang dimaksud antara lain, Facebook +Instagram, Twitter, Google+YouTube, Telegram, Line, BBM, Bigo, Live Me, dan Metube. Untuk diketahui, informasi mengenai performa pelaku penyedia layanan over-the-top ini dibagi dalam tiga penilaian, yakni permintaan penurunan (requested), jumlah yang dipenuhi (fullfilled), dan tingkat penanganan (outstanding).
"Semakin kecil nilai outstanding-nya (mendekati 0), artinya semakin baik penanganan konten negatifnya," tutur Rudiantara saat pemaparan Maret lalu.
Facebook sendiri memiliki tingkat outstanding42 persen. Jumlah itu merupakan rata-rata dari laporan tahun 2016 dan 2017. Untuk tahun 2016, raksasa media sosial itu memiliki nilai outstanding yang cukup tinggi, hingga 50 persen. Sementara di 2017, nilainya berangsur turun menjadi 34 persen.
(mdk/idc)