Indosat Ooredoo imbau pelanggan registrasi kartu prabayar secara mandiri
Indosat Ooredoo imbau pelanggan registrasi kartu prabayar secara mandiri. Indosat Ooredoo kembali mengimbau pelanggannya yang belum untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya. Operator seluler kedua terbesar ini mengimbau agar pelanggan melakukan sendiri registrasi ulang ini
Indosat Ooredoo kembali mengimbau pelanggannya yang belum untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya. Operator seluler kedua terbesar ini mengimbau agar pelanggan melakukan sendiri registrasi ulang ini (mandiri) demi keamanan dan kenyamanan pelanggan terhadap potensi data-datanya diketahui oleh pihak lain serta untuk menghindari pemblokiran layanan secara bertahap yang sudah mulai berlaku sejak 1 Maret 2018 sampai dengan 31 Maret 2018.
Selain melakukan registrasi ulang sendiri, pelanggan juga bisa datang ke gerai Indosat Ooredoo bila memerlukan bantuan dalam proses ini.
-
Kenapa kartu Telkomsel bisa hangus? Salah satu alasan paling sering kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau membeli paket data dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu masa hangus kartu Telkomsel? Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak dapat digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar.
-
Kapan masa tenggang kartu Telkomsel berakhir? Fase tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih dapat menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data.
-
Bagaimana cara transaksi dengan menggunakan kartu kredit Indonesia dalam kerja sama BNI dan Bank Lampung? Kerja sama ditujukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia (GBBI), dimana untuk seluruh transaksi dengan menggunakan KKI akan diproses melalui sistem pembayaran dalam negeri.
-
Bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus? Menurut informasi dari situs resmi Telkomsel, ada tiga metode untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang hangus, yaitu melalui kode dial, Telkomsel E-Care, dan dengan mengunjungi GraPARI secara langsung.
-
Kapan dividen tunai Telkom dibayarkan? Dividen sebesar Rp178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Mei 2024. Dividen tunai akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada 6 Juni 2024.
“Kami mengimbau kepada para pelanggan kartu prabayar Indosat Ooredoo untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya, sehingga pelanggan dapat terus menikmati layanan telekomunikasi kami dengan aman dan nyaman,” demikian disampaikan Deva Rachman, Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo dalam keterangan persnya, Rabu (14/3).
Pelanggan disarankan untuk dapat melakukan registrasi ulang secara mandiri dengan mengirimkan SMS dengan format: ULANG#NIK#No.KK# dan kirim ke 4444 atau dengan mengakses website http://im3.do/registrasi.
Bila pelanggan mengalami kesulitan, bisa datang ke Gerai Indosat Ooredoo terdekat untuk dibantu dilakukan registrasi ulang dengan tetap menjaga keamanan data pribadi yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi ulang kartu prabayar, Indosat Ooredoo menyediakan layanan Fitur Cek Nomor yang bisa diakses melalui 2 cara yaitu pertama melalui SMS: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 dan kedua melalui akses ke: http://im3.do/registrasi .
"Untuk menghindari adanya potensi penyalahgunaan data oleh pihak lain, kami sangat mengimbau pelanggan agar dapat melakukan registrasi ulang kartunya secara mandiri baik melalui SMS ataupun website. Dan kami juga mengimbau partisipasi aktif pelanggan untuk dapat memanfaatkan layanan Fitur Cek Nomor, sehingga bila ada pihak lain yang memanfaatkan datanya, dapat segera kami tindaklanjuti untuk proses pemblokiran,” demikian ditambahkan Deva.
Seperti diketahui bersama, program registrasi ulang kartu prabayar diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dalam PM Kominfo No. 14 Tahun 2017 dan PM Kominfo No. 21 Tahun 2017. PM tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar. Hal ini juga merupakan komitmen Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen juga untuk kepentingan national single identity.
Baca juga:
Menkominfo tegaskan lagi tidak ada data NIK dan KK yang bocor
Menkominfo bantah dapat tekanan dari intelijen China soal NIK dan KK
DPR desak pemerintah bentuk UU perlindungan data pribadi
Kemendagri jamin data pengguna kartu prabayar tidak bocor
Dirjen Dukcapil sebut tak ada pembajakan NIK dan KK
Kata DPR soal penyalahgunaan data pelanggan
Kata Kemkominfo soal penyalahgunaan NIK registrasi kartu prabayar