Masyarakat yang Tidak Bayar Pajak Tak Bisa Urus Paspor Hingga SIM
Luhut telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi.
Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bawha digitalisasi adalah elemen kunci untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.
Pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara.
Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan penerimaan sektor mineral dan batu bara.
"Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien," kata Luhut dalam Konferensi pers, Jakarta, Kamis (9/1).
Ketiga, kemudahan pelayanan publik, seperti digitalisasi layanan seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan masyarakat. Sistem digital ini dirancang untuk mengurangi birokrasi berlebih dan memberikan pengalaman yang lebih mudah serta cepat bagi masyarakat.
Contohnya, dalam kasus penyelundupan, dengan adanya integrasi data yang menggunakan teknologi seperti blockchain, semuanya menjadi lebih transparan. Misalnya terkait aktivitas seseorang yang melakukan aktivitas impor barang apa yang diimpor, isi kontainernya, dan sebagainya. Jika datanya akurat dan sesuai, sistem otomatis akan memberikan izin tanpa perlu antre.
Namun, jika data yang dimasukkan tidak valid, sistem akan memblokir proses tersebut, dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan yang bersangkutan bisa diblokir sehingga operasionalnya terhenti.
"Oleh karena itu kita paksa orang itu supaya comply terhadap ketentuan. Kau udah bayar pajak belum? Kau udah bayar royalti belum? Itu dengan sistem," terang dia.
Berdampak Pada Urus Paspor Hingga SIM
Lebih jauh lagi, penerapan teknologi ini bisa berdampak pada hal-hal lain. Misalnya, ada seseorang yang tidak bisa mengurus paspor jika belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin usaha atau dokumen lain juga bisa terhambat jika kewajiban tertentu belum dipenuhi.
"Kamu ngurus pasportmu tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu gak bisa, nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu di apa gak bisa. Karena kau belum bayar ini," jelasnya.
Pilar keempat terkait kemudahan berusaha. Nantinya ada penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan usaha dan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.
"Sitem OSS yang lebih terintegrasi ini akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) dan menarik lebih banyak investasi langsung," imbuh dia.
Lebih lanjut, nantinya sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) dan big data untuk mendukung teknologi ini untuk meningkatkan transparansi di masyarakat.
"Jadi semua ngerti dan memang ini membuat Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena AI itu Artificial Intelligence dengan big data yang kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan membuat Indonesia ini berubah," Luhut mengakhiri.