Banyak Masyarakat Terkendala Akses Coretax, Begini Penjelasan Ditjen Pajak
Akses serentak dari berbagai pihak mempengaruhi kinerja sistem.
Direktur Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo, angkat bicara terkait keluhan masyarakat atas kendala dalam mengakses Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, namun implementasinya menghadapi tantangan besar.
Suryo menjelaskan kendala utama disebabkan oleh tingginya volume akses yang terjadi secara bersamaan.
“Barang baru diakses semua pihak, dan waktu akses bukan hanya mencoba tapi juga bertransaksi,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).
Menurut Suryo, akses serentak dari berbagai pihak mempengaruhi kinerja sistem, namun tim DJP terus berupaya mengatasinya dengan bekerja non-stop selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
"Nah ini situasi yang kami betul-betul hadapi jadi dengan akses bersamaan jadi mempengaruhi kinerja dari sistem. Dan inilah yang kami terus coba lakukan, tim kami terus jalan 24/7 hari," jelasnya.
Selain volume akses, kendala infrastruktur juga menjadi masalah signifikan. Suryo menekankan bahwa sistem tidak dapat berdiri sendiri karena keterkaitan dengan pihak lain, termasuk vendor penyedia jaringan telekomunikasi.
"Contohnya vendor penyedia jaringan telekomunikasi itu sangat berpengaruh. Kmren peluncuran 1 januari kita hubungan dengan pihak vendor luar kita terkait dengan token bisa dikirimkan tapi tak sampai tujuan," jelasnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, DJP bekerja sama dengan berbagai pihak guna menyamakan frekuensi sistem mereka dengan sistem Coretax yang baru.
"Ini salah satu contoh yang kemarin trouble shouting dengan cara komunikasi berbagai pihak dengan cara menyamakan frekuensi sistem mereka dengan kami yahg coba bangun dan implementasikan saat ini," Suryo mengakhiri.