Kepatuhan Masyarakat RI Bayar Pajak Sangat Rendah, Luhut: Dari 100 Juta Kendaraan, yang Bayar Pajak 50 Persen
Menurut Luhut, adanya Administrasi Perpajakan (Coretax) memberikan potensi penerimaan pajak sebesar Rp1.500 triliun.
Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan secara blak-blakan menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih sangat rendah.
Misalnya, dia menyebut kepemilikan mobil dan sepeda motor kurang lebih mencapai 100 juta, namun yang patuh membayar pajak hanya 50 persen.
"Seperti contoh ya, mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah," kata Luhut dalan konferensi pers, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Luhut, adanya Administrasi Perpajakan (Coretax) memberikan potensi penerimaan pajak sebesar Rp1.500 triliun. Potensi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar Rp1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap. Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan sebagian dana ini akan dialokasikan untuk mendukung sektor-sektor strategis, seperti UMKM, guna meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Nanti (dana potensi) dialokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi purchasing power daripada kelas menengah bawah," jelas dia.
Selain itu, program-program seperti penyediaan makanan bergizi dan pendanaan desa juga akan menjadi bagian dari alokasi dana tersebut. Dengan kombinasi kebijakan ini, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dianggap realistis untuk dicapai, meskipun membutuhkan strategi dan eksekusi yang terukur.
"Dan itu saya kira dengan sekarang program makan bergiji dan jumlah dana desa kalau Anda hitung, saya akan loncat-loncat ya, karena banyak yang mau disampaikan. Itu 8 persen growth yang dicanangkan itu bukan hal yang impossible," tutup Luhut.
Luhut soal Coretax
Kemudian, Luhut juga angkat bicara terkait masyarakat yang mengeluhkan implementasi Administrasi Perpajakan (Coretax). Menurutnya jika ada yang kurang itu adalah hal yang wajar, karena sistem tersebut baru diimplementasikan.
"Kalau ada kurang sana sini wajar karena sistemnya baru imlementasi. kami percaya DJP akan mengimprov sistemnya akan berjalan baik," kata Luhut dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (9/1).
"Dan saya lihat sih kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat, jangan berkelahi, jangan terus kritik-kritikkan dulu, biarkan jalan dulu. Nanti ya kritik, berikan kritik," lanjut dia.
Dia menyebut salah satu permasalahan di Indonesia adalah tumpang tindihnya kebijakan. Sehingga pihaknya menganut satu kebijakan untuk menjadi tujuan bersama dalam digitalisasi.
"Ini game changer buat Indonesia. Dan kami kepada Presiden (Prabowo Subianto) membrief itu kemarin cukup detail. Dan beliau saya juga senang sekali. Beliau sangat responsif dan sangat memahami juga masalah ini. Tidak ada yang kita perlu salahkan. Ya ini salah kita rame-rame," jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah akan berguru dengan India untuk implementasi digitalisasi di Indonesia ke depannya.
"Tim akan ke India nanti dalam 10 hari ke depan. Dan Presiden sudah merintahkan untuk itu. Kita akan belajar pengalaman dari India. Walaupun kita sudah banyak paham juga," tutup Luhut.