Ini perkembangan IPv6 di Indonesia sejak 2006
Peralihan dari teknologi IPv4 ke IPv6 adalah tren global di mana negara-negara maju telah memulainya lebih awal.
Peralihan dari teknologi IPv4 ke IPv6 adalah tren global di mana negara-negara maju telah memulainya lebih awal. Kecenderungan ini tentu akan berpengaruh terhadap peta transaksi elektronik sekaligus menentukan arah perkembangan aplikasi dan perangkat menjadi berbasis IPv6.
Statistik periode 1992 hingga 2009 berdasarkan lembaga internet dunia membuktikan pertumbuhan jumlah domain .com dunia mencapai 80 juta situs.
Dengan memperhitungkan posisi Indonesia saat ini dalam menerapkan IPv6, pandangan dan persiapan negara-negara maju terhadap teknologi ini, prospek kovergensi komunikasi, serta jumlah alamat IP yang dibutuhkan dalam waktu dekat untuk menopang pertumbuhan ekonomi negara, menjadikan percepatan penerapan IPv6 di Indonesia menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.
Dalam berbagai pertemuan, ditemukan informasi bahwa perkiraan sumber daya IPv4 di tingkat Internet Service Provider (ISP) akan habis pada 2014. Tahun 2015 diperkirakan sudah ada pelanggan yang hanya memiliki pilihan native IPv6 sehingga jika saat itu migrasi ke IPv6 belum terwujud, akan terjadi kesenjangan konektifitas.
Berdasarkan data dari Kominfo, usaha penerapan IPv6 ke jaringan internet Indonesia telah dimulai sejak 2006. Beberapa kegiatan tersebut yang terekam dari 2006 sampai April 2013, diantaranya IPv6 Trial yang dilaksanakan dari 2006-2007. Pada 2007, hasil trial dibuka ke publik di Asia Pacific Regional Internet Conference on Operational Technologies (APRICOT).
Kegiatan lainnya yang terkait IPv6 adalah pembentukan IPv6 Task Force (ID-IPv6TF) oleh Kominfo pada 2008 dengan melibatkan APJII, perwakilan operator dan pemangku kepentingan dalam industri internet.
Selain itu, dibentuk juga internet exchange point sebagai bagian dari persiapan infrastruktur jaringan untuk IPv6. Kemudian APJII membentuk Indonesia IPv6 Tunnel Brokers sehingga trafik IPv6 dapat melalui jaringan IPv4.
Kegiatan selanjutnya adalah Indonesia Network Information Center (IDNIC) telah mengalokasikan 39 prefiks IPv6 ke pelaku internet Indonesia berdasarkan permintaan. Sejak tahun 2003, APJII telah memberikan alamat IPv6 untuk keperluan eksperimen ke anggota ISP.
Pada 2010, IPv6 Task Force diperbarui dan dibentuk kembali oleh Kominfo karena sebelumnya dianggap kurang optimal. Selanjutnya dibentuk IPv6 Forum Indonesia yang beranggotakan seluruh pemangku kepentingan dalam industri TIK Indonesia dan menginduk kepada IPv6 Global Forum.
Pada Desember 2010 digelar National IPv6 Summit 2010 yang dikolaborasikan dengan Rakernas APJII di Bali. Kemudian pada Mei 2011, digelar National Seminar on IPv6 Awareness for Government Agency di Yogyakarta yang dihadiri hampir 200 peserta dari ISP lokal dan perwakilan departemen dan pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan awareness akan IPv6 di level ISP daerah dan institusi pemerintah.
Pada 8 Juni 2011, digelar World IPv6 Day and Exbition sebagai sarana pengetesan interoperabilitas antar perangkat jaringan terhadap IPv6. Dalam acara tersebut, ditandangani kembali kesiapan beberapa perusahaan penyedia layanan internet akan implementasi IPv6, dikenal sebagai Deklarasi Bandung.
Pada Desember 2011 digelar National IPv6 Summit di Bali dengan fokus pada penyerahan sertifikasi asesmen IPv6 fase 1 sekaligus pelaporan kegiatan Gugus Tugas IPv6 kepada Dirjen PPI.
Selanjutnya pada Juni 2012 digelar Pertemuan dengan vendor perangkat jaringan dan end user sebagai usaha untuk mendorong vendor agar lebih siap menyediakan perangkat yang sudah siap IPv6.
Dalam pertemuan ini disimpulkan bahwa vendor perangkat jaringan sudah 100 persen siap, namun vendor perangkat lunak dan vendor CPE masih terbatas kesiapannya. Kemudian sebagai pertanggungjawaban atas penandatanganan Deklarasi Bali dan Bandung, diadakan kegiatan asesmen kesiapan IPv6.
Meski demikian, rangkaian kegiatan ini masih belum cukup untuk mentuntaskan penerapan IPv6 di Indonesia. Secara umum, infrastruktur jaringan utama Indonesia telah siap dalam implementasi IPv6, namun isu utama di sisi kebijakan, tata aturan, SDM, riset, konten, standarisasi, sertifikasi, dan sekuritas masih ada dan belum tersentuh.