Ini Perubahan Terbaru Dari Skema Komisi GoFood
Ini Perubahan Terbaru Dari Skema Komisi GoFood
Aplikasi pesan antar online besutan Gojek yakni GoFood beberapa waktu lalu menerapkan skema komisi baru, dari yang sebelumnya 12 persen + Rp 5.000, menjadi 20 persen + Rp 1.000 dari setiap produk yang dijual.
Skema ini berlaku bagi mitra usaha baru yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021.
-
Apa yang membuat Gojek menjadi aplikasi favorit? Gojek, aplikasi layanan on-demand yang populer di Indonesia, telah berhasil meraih status sebagai aplikasi online favorit berkat kemampuannya dalam mengintegrasikan angkutan umum.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Mengapa Gojek dianggap sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih? Menurut pernyataan resminya, Selasa (24/9), penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
-
Bagaimana cara mendaftar Gojek motor listrik lewat aplikasi? Cara Daftar Motor Listrik Gojek Lewat Aplikasi Buka aplikasi GoPartner.Masuk ke menu Profil.Pilih Menu Bantuan Gojek.Klik Cari Sewa Motor Listrik Gojek. Masuk ke Link Sewa Motor Listrik Gojek yang tersedia.Isi formulir pendaftaran sewa motor listrik Gojek.Isi Kontak.Pilih Motor Listrik Gojek yang diinginkan.Isi alamat lengkap.Isi Survey Singkat.Jawab pertanyaan kesediaan.Klik kirim Formulir Pendaftaran.Pendaftaran sewa motor listrik Gojek selesai. Anda akan mendapatkan pesan dari WhatsApp resmi Gojek setelah berhasil melewati tahap verifikasi untuk melanjutkan proses sewa motor listrik. Pengambilan motor listrik akan dilakukan di kantor Gojek.
Skema sistem bagi hasil ini membuat sebagian usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjual makanan minuman mengeluh. Bahkan, threat mengenai isu ini sempat ramai di Twitter.
Menanggapi kondisi ini Vice President Corporate Affairs Gojek Food Ecosystem Rosel Lavina menjelaskan penyesuaian kebijakan skema komisi baru ini dilakukan perusahaan atas respons dari aspirasi para mitra merchant.
"Penyesuaian menjadi 20 persen + Rp 1000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021 dari sebelumnya sebesar 12 persen + Rp5000 yang berlaku pada tgl 25 Januari 2021, dilakukan sebagai respons dari aspirasi para mitra usaha," ujar Rosel kepada Tekno Liputan6.com.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha, terutama pelaku UMKM kuliner. Juga dilakukan agar GoFood dapat terus mengupayakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
"Di skema komisi ini, ragam manfaat dapat diperoleh mitra usaha, termasuk kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar dari GoFood untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin, serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz," ungkap Rosel.
Ia menambahkan, bagi mitra usaha yang mendaftar di periode 25 Januari 2021-4 Maret 2021 melalui aplikasi GoBiz dan telah menyetujui pemberlakuan skema komisi awal 12 persen + Rp 5.000 juga berkesempatan untuk mengubah ke skema komisi 20 persen + Rp 1.000.
Edukasi Kepada Merchant
Rosel menuturkan perusahaan tengah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mitra usaha terkait penyesuaian skema komisi GoFood ini sehingga semakin banyak mitra usaha yang dapat mengambil kesempatan untuk mengoptimalisasi perkembangan usahanya lewat berbagai inovasi yang disediakan.
"Sebelumnya, saat penyesuaian dilakukan pun, kami telah melakukan komunikasi intensif kepada para anggota Komunitas Partner GoFood (KOMPAG) yang merupakan ketua komunitas di beberapa kota di Indonesia dan mendengar langsung masukan dari mereka," ucapnya.
Ia berujar GoFood selalu terbuka menerima masukan, kritik, dan aspirasi para mitra usaha untuk memastikan layanan tetap menjadi andalan bagi mitra usaha dalam mengembangkan bisnis.
Untuk diketahui, platform online pesan-antar makanan lainnya juga menerapkan sistem komisi. GrabFood misalnya, menerapkan komisi yang lebih tinggi sebesar 30 persen, sementara pendatang Shopee Food menerapkan komisi 20 persen.
Tanggapan Merchant
Meski ada yang keberatan, tak sedikit pula merchant yang merasa diuntungkan. Reza Firmanda, Mitra Go-Food dari Ayamayaman mengatakan tidak keberatan akan perubahan skema komisi baru GoFood. Menurutnya penyesuaian komisi ini terbayar oleh manfaat yang lebih banyak dari GoFood.
"Subsidi promo ditambah, ongkos kirim bisa lebih ringan, juga banyak diskon-diskon tambahan yang dibiayai oleh GoFood. Ini jadi peluang untuk bisa bikin penawaran yang jauh lebih menarik ke pelanggan untuk terus tingkatkan transaksi," kata Reza.
Reza menambahkan adanya pembagian komisi di platform online, bukan suatu hal yang baru dan justru wajar.
Sementara Bagas Ganang, pemilik Susu Sedunia Fatmawati, mengatakan sejauh ini pihaknya nyaman bekerjasama dengan GoFood karena aspirasi dari mitra usaha selalu didengar.
"Di situasi seperti sekarang yang sedang tidak menentu ini bukan yang terkuat yang menang, melainkan yang pintar beradaptasi dengan keadaan," ucapnya.
Menurutnya, komisi yang baru ini wajar dan akan tetap menguntungkan merchant. Adapun penyesuaian biaya komisi merupakan praktik yang lumrah karena semua pihak terlibat termasuk GoFood itu sendiri sedang terus bertumbuh.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Iskandar