Investasi Apple Masih Kurang, Jadi Penyebab iPhone 16 Belum Dirilis di Indonesia
iPhone 16 series hingga kini belum bisa dijual di Indonesia. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengungkapnya.
Antusiasme terhadap peluncuran seri iPhone 16 sangat tinggi, namun sayangnya, pengguna di Indonesia harus menunggu. Hingga saat ini, Apple belum dapat memasarkan iPhone 16 di Indonesia karena terhambat oleh aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kabar ini tentunya mengecewakan banyak penggemar Apple di Tanah Air yang menantikan kehadiran iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Seri iPhone 15 pertama kali tersedia untuk konsumen di Indonesia pada 27 Oktober 2023, sedangkan iPhone 14 series baru dirilis pada 4 November 2022.
- Pemerintah Beri Sinyal iPhone 16 Bakal Dijual di Indonesia
- Apple Disuruh Tambah Investasi Lagi Lebih dari Rp 1,58 Triliun kalau Mau Jualan iPhone 16 di Indonesia
- Meski Nasib iPhone 16 Masih Tersandung Aturan, Apple Mau Rilis Produk Baru di Indonesia, Ini Daftarnya
- Duduk Perkara Apple Tak Boleh Jual iPhone 16 Seris di Indonesia dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Melihat dari dua peluncuran iPhone sebelumnya, banyak yang memperkirakan bahwa iPhone 16 akan hadir di Indonesia pada akhir Oktober atau awal November tahun ini. Namun, hingga saat ini, iPhone 16 series masih belum bisa dipasarkan di Indonesia karena belum memenuhi syarat TKDN.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa saat ini proses sertifikasi TKDN untuk seri iPhone 16 masih berlangsung.
"iPhone 16 belum dapat dijual di Indonesia karena masih dalam tahap pengurusan sertifikat TKDN," kata Agus dalam Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa TKDN merupakan syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap produk elektronik agar dapat dijual di pasar Indonesia, termasuk produk HP Apple, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.
Tiga Pilihan yang Dihadapi Pemerintah Terkait Apple
Bagaimana agar Apple dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan?
Pemerintah Indonesia telah menawarkan beberapa pilihan yang bisa diambil. Agus menjelaskan bahwa terdapat tiga skema yang diajukan kepada Apple:
Pertama, memproduksi barang di dalam negeri; kedua, memanfaatkan aplikasi lokal; dan ketiga, mengembangkan skema inovasi.
Namun, Apple memilih untuk mengikuti opsi ketiga, yaitu skema inovasi.
"Kami memberikan fleksibilitas, tetapi Apple memilih skema inovasi. Sayangnya, pelaksanaan investasi Apple belum sesuai dengan komitmen awal," ungkap Agus.
Dia menambahkan, dari total investasi sebesar Rp 1,71 triliun, Apple baru merealisasikan sekitar Rp 1,48 triliun. Masih ada kekurangan sebesar Rp 240 miliar.
Selain itu, Agus menekankan pentingnya mendorong Apple untuk tidak hanya mendirikan akademi di Indonesia, tetapi juga mengembangkan fasilitas penelitian dan pengembangan (R&D) di dalam negeri. Hal ini sangat krusial untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam menciptakan inovasi teknologi lokal yang kompetitif.