Kominfo akan revisi UU ITE
Merevisi UU ITE merupakan salah satu program kerja prioritas dari Menkominfo Rudiantara.
Sampai sekarang ini, banyak pihak yang merasa perlu diadakan revisi untuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena masih terdapatnya keambiguan di dalamnya.
Selain akan mencoba membuat koneksi internet di Indonesia lebih cepat dibanding sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga memiliki program kerja prioritas lain yaitu akan merevisi UU ITE yang selama ini digunakan.
"Revisi khususnya pasal 27 UU ITE baru opsi bagi saya, karena kan nantinya masih masuk dulu ke DPR. Tapi ini akan menjadi program 100 hari kerja saya," kata Rudiantara di Jakarta, seperti dikutip dari website resmi Kominfo, Rabu (19/11).
Menurutnya, UU ITE harus dilihat secara fair dengan maksud agar dapat melindungi jutaan masyarakat Indonesia yang ingin beraktivitas dan bertransaksi melalui internet atau yang berhubungan dengan perangkat elektronik secara sahih.
Rudiantara juga mengatakan bahwa untuk merevisi UU ITE ini, memang masih opsional dan akan ditinjau ulang, namun nantinya peninjauan dan perevisian tersebut harus benar-benar fair.