Konsolidasi XL-Axis mengarah pada satu perusahaan baru
Namun hal ini masih dikaji oleh Kemenkominfo untuk mencegah adanya monopoli frekuensi jaringan telekomunikasi
Proses konsolidasi antara PT XL Axiata dan PT Axis Telekom kemungkinan besar mengarah pada merger menjadi satu perusahaan.
Akan tetapi sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti operator mana yang akan meleburkan diri atau akan menjadi satu nama perusahaan baru.
-
Apa yang dibangun XL Axiata di Sulawesi? XL Axiata meresmikan beroperasinya jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di seluruh Sulawesi dan mendukung layanan internet rumah.
-
Bagaimana XL Axiata mempersiapkan diri untuk memperluas layanan konvergensi? Dalam kerja sama ini, XL Axiata telah menyiapkan perencanaan (planning) dan desain target pasar yang bisa melayani kebutuhan layanan konvergensi (convergence). Sementara itu, Link Net akan melakukan desain jaringan dan kapasitas yang dapat memenuhi kebutuhan target pasar XL Axiata.
-
Bagaimana XL Axiata Akses Sehat membantu proses Rekam Medis Elektronik (RME)? Melalui kebijakan tersebut, fasilitas layanan kesehatan diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik yang terintegrasi dengan Platform “SatuSehat” Kemenkes. Untuk itu, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melalui XL Axiata Business Solutions (XLABS) bekerja sama dengan Alita Praya Mitra (Alita) meluncurkan “XL Axiata Akses Sehat”, layanan konektivitas dan solusi pintar yang dapat melakukan Rekam Medis Elektronik (RME) di bidang kesehatan.
-
Di mana XL Axiata menargetkan perluasan layanan konvergensi? Dalam lima tahun ke depan, kedua pihak akan memperluas cakupan layanan hingga 8 juta home pass.
-
Apa yang XL Axiata terus perluas di Sulawesi? PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus memperluas jaringan Fix Mobile Convergence (FMC) di Sulawesi.
-
Kenapa XL Axiata ingin meningkatkan penetrasi layanan konvergensi di Indonesia? XL Axiata dengan Link Net diharapkan akan mampu meningkatkan penetrasi layanan konvergensi di Indonesia.
Namun, bila menjadi nama perusahaan baru, konsekuensinya adalah mereka harus mengajukan pengelolaan frekuensi dari awal, sedangkan perusahaan lama, yaitu XL dan Axis harus menyerahkan semua frekuensi yang dimilikinya.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Nonot Harsono membenarkan bahwa konsolidasi yang terjadi akan mengarah pada merger.
"Merger itu artinya penggabungan antara Axis dan XL Axiata menjadi satu nama perusahaan. Penggabungan ini tidak sama seperti waktu Satelindo dan Indosat bergabung, selain karena saat itu merupakan satu induk perusahaan, juga saat itu masih berlaku duopoli telekomunikasi, sehingga frekuensi keduanya otomatis langsung digabung," katanya.
Nonot juga mengungkapkan bahwa dalam surat permohonan akuisisi yang diajukan, XL bersedia mengembalikan satu blok pita atau 5 MHz pada frekuensi 2,1 GHz kepada Kominfo.
Berkait dengan rencana konsolidasi tersebut, Kementerian Kominfo berencana akan mengeluarkan keputusan mengenai hal tersebut pekan ini, karena pada prinsipnya hanya tinggal menunggu jawaban dari Menkominfo.
Nonot menambahkan setelah jawaban prinsip dari Menkominfo keluar, usulan akuisisi itu akan diuji tim teknis Kominfo yang akan mengkaji kelayakan akuisisi itu pada berbagai hal termasuk jumlah pelanggan dan spektrum frekuensi. Kajian tim ini, katanya, akan menjadi dasar bagi Kominfo untuk mengirimkan rekomendasi ke lembaga yang mengawasi potensi persaingan usaha. Setelah itu, tambahnya, baru akan dikirim surat rekomendasinya ke Kemenkumham dan KPPU.
(mdk/dzm)