KPPU tingkatkan kasus IndiHome ke tahap pemeriksaan
KPPU tingkatkan kasus IndiHome ke tahap pemeriksaan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan penanganan kasus Telkom IndiHome dari tahap Penyelidikan ke tahap Pemeriksaan. Sikap ini diambil KPPU kasus Telkom IndiHome yang diduga mewajibkan pelanggannya menggunakan paket IndiHome Triple Play.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan untuk meningkatkan penanganan kasus Telkom IndiHome dari tahap Penyelidikan ke tahap Pemeriksaan. Sikap ini diambil KPPU setelah melalui proses Penyelidikan kasus Telkom IndiHome yang diduga mewajibkan pelanggannya menggunakan paket IndiHome Triple Play yang terdiri dari tiga produk, yaitu telepon, tv kabel, dan internet.
Dalam keterangan resminya kepada Merdeka.com, Rabu (12/10), Ketua KPPU Syarkawi Rauf menuturkan, dalam penyelidikan terdapat setidaknya dua isu yang didalami oleh KPPU. Pertama, dugaan praktek 'tying in' yang dilakukan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. melalui program IndiHome Triple Play yang mewajibkan calon pelanggan harus menggunakan tiga layanan sekaligus telepon, ip tv, dan internet.
-
Apa penghargaan yang didapatkan Telkom? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
-
Kenapa Telkom mendapatkan penghargaan? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Apa yang Telkom lakukan untuk mendukung pelaku usaha UKM? Direktur Enterprise & Business Service Telkom FM Venusiana R juga menyampaikan dukungan Telkom dalam mengembangkan potensi para pelaku bisnis khususnya di segmen UKM melalui pemanfaatan digitalisasi dengan menghadirkan Indibiz sebagai ekosistem solusi digital dunia usaha Indonesia untuk membawa UKM Go Global.
-
Bagaimana Telkom terus melanjutkan langkah transformasinya? Telkom terus melanjutkan langkah transformasi melalui inisiatif Five Bold Moves (5BM) yang terdiri dari Fixed Mobile Convergence (FMC), InfraCo, Data Center Co, B2B Digital IT Service Co dan DigiCo.
Kedua, dugaan penyalahgunaan posisi dominan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. yang menguasai pasar jasa fixed line (PSTN). Dalam hal ini, bagi konsumen yang sudah terlanjur berlangganan program IndiHome Triple Play namun ingin berhenti berlangganan dengan berbagai alasan diduga juga mengalami hambatan mengingat terdapat klausul perjanjian yang membuat pelanggan dimaksud tidak dapat memilih salah satu dari tiga layanan yang tersedia (telepon, ip tv, atau internet).
"Sehingga ketika pelanggan memutuskan untuk berhenti menggunakan salah satu dari tiga layanan yang tersedia, maka pihak perusahaan diduga akan memutuskan akses berlangganan seluruh jasa layanan dimaksud," katanya.
Disisi lain, hadirnya program IndiHome Triple Play yang diduga dilakukan dengan cara melanggar prinsip persaingan sehat telah berdampak terhadap menurunnya pangsa pasar pelaku usaha pesaing. Syarkawi mengatakan, pihaknya saat ini telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus IndiHome menjadi perkara.
"Melalui proses pemeriksaan ini diharapkan dapat melahirkan keadilan tidak saja bagi konsumen, namun juga bagi para pelaku usaha di industri terkait," ungkap dia.
Baca juga:
Startup binaan Indigo Telkom ikut mentoring Google di Silicon Valley
Sri mantan karyawan BTEL: 'Pak Anindya, tolong kami'
Menpora Apresiasi Akses ICT Telkom di PON XIX 2016
Matikan 30 STO, Telkom lakukan modernisasi jaringan fiber optik
Telkom bagi-bagi akses internet pada relawan PON 2016
Fasilitas TIK Telkom di Media Center PON Dipuji Gubernur Aher