PDIP Klaim KPK Tidak Temukan Bukti Signifikan di Dua Rumah Hasto Kristiyanto
Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyampaikan sikap PDIP terkait penggeledahan KPK di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan
“Agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap, perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” kata Ronny dalam keterangannya, Rabu (8/1),
Dia menyebut, pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah 1 USB dan 1 buku catatan milik Kusnadi.
“Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita, sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima,” terangnya.
KPK Bawah Koper dari Rumah Hasto
Sementara terkait isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah Hasto, Ronny mengaku tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong.
“Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan 1 buku catatan kecil dan 1 buah USB ke dalam satu koper besar. Klien Kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” ujarnya.
Ronny berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi.
“Tidak dramatisasi secara berlebihan terhadap publik. Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” pungkasnya.