Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Bawa Flashdisk dan Buku Kecil
Dua barang tersebut disita dan dibawa oleh penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti.
Penyidik KPK membawa dua barang dari rumah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1).
Dua barang hasil penggeledahan itu yakni satu flashdisk dan buku kecil. Dua barang tersebut disita dan dibawa oleh penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti.
"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja," kata Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing seusai mendampingi penyidik saat penggeledahan.
Johannes mengatakan, saat penggeledahan, penyidik dan dirinya sempat melihat isi flashdisk yang disita. Dia mengatakan, penyidik menduga isi dari barang tersebut ada keterkaitan dengan kasus yang kini sedang ditangani.
"Kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu, menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku, tentu (lihat isi flashdisk), karena semua yang mereka sita kami saksikan semua, kita sejauh ini enggak tahu apa isinya, menurut mereka ada (keterkaitannya)," ungkapnya.
10 Penyidik Geledah Rumah Hasto
Penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto di Kota Bekasi dilakukan sekira pukul 14.20 WIB. Sekira pukul 18.20 WIB, sebanyak 10 penyidik yang melakukan penggeledahan keluar dari rumah Hasto sambil membawa satu koper dan langsung bertolak ke Kantor KPK menggunakan tujuh mobil.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.
Hasto Bakal Hadiri Panggilan Kedua KPK
Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing mengatakan, saat penggeledahan oleh penyidik KPK, Hasto berada di Jakarta dan masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai.
"Pak Hasto masih di Jakarta, masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai," kata Johannes kepada wartawan.
Johannes mengatakan, dirinya mendapat kabar sekira pukul 15.00 WIB kalau penyidik KPK menggeledah kediaman Hasto. Dia kemudian datang ke lokasi untuk menyaksikan penggeledahan tersebut.
"Hari ini kami coba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, karena jam 3 tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan menggeledah rumah Pak Sekjen," katanya.
"Maka kami juga coba jam 3 datang langsung untuk melihat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK," lanjut Johannes.
Saat penggeledahan, menurut Johannes, penyidik KPK tidak mendapatkan satu hal yang signifikan terkait kasus yang kini sedang dihadapi Hasto. Bahkan kata dia, penyidik KPK lebih banyak bercanda dan berbincang.
"Jadi sebenarnya mereka (penyidik KPK) di dalam juga banyak ngobrol-ngobrolnya, banyak bercanda-bercanda, tidak dapat apa, artinya tidak ada satu hal yang signifikan terkait perkara itu," katanya.
Masih Johannes, Hasto telah menerima surat panggilan kedua dari KPK. Dia mengatakan kalau panggilan kedua pada 13 Januari 2025 tersebut akan dihadiri oleh Hasto.
"Sudah kami terima (surat panggilan kedua) nanti tanggal 13, (Hasto Kristiyanto) akan hadir," ungkapnya.
Sebanyak 10 penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1). Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita dua barang yakni flashdisk dan buku kecil, serta membawa satu koper.
Penggeledahan ini diduga terkait pengembangan kasus dugaan suap mantan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Harun Masiku.