7.000 Orang Jadi Korban Kasus Robot Trading Net89, Kerugian Ditaksir Rp1 Triliun
Penyidik telah melakukan penyitaan aset yang berkaitan dengan robot trading Net89 dengan total senilai Rp1,5 triliun.
Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. Tercatat korban mencapai 7 ribu orang dengan kerugian dalam perkara tersebut pun ditaksir mencapai Rp1 triliun.
"Sedangkan sampai saat ini data korban yang terdaftar sekitar 7 ribu korban dan kerugian sekitar Rp1 triliun," kata Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1).
Sejauh ini, penyidik telah melakukan penyitaan aset yang berkaitan dengan robot trading Net89 dengan total senilai Rp1,5 triliun.
"Aset yang sudah disita berkaitan Net89 di wilayah Bali, Surabaya, Jawa Barat, Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten dan Riau. Dan Batam, Kaltim dan Kalsel dengan taksiran harga sekitar Rp1,5 triliun," jelas dia.
Buru Para Buronan
Karta mengatakan, penyidik masih mengejar Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau pengelola Net89 dan dua tersangka lainnya, yakni Andreas Theresia Lauren (TL) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH) selaku Direktur PT SMI.
"Khusus untuk tersangka Andreas Andreyan dan Lauw Swan Hie samuel dan Theresia Lauren, penyidik Dittipideksus masih melakukan pengejaran untuk dilakulan penangkapan dan penahan," ungkapnya.
Adapun hingga saat ini penyidik sudah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89, termasuk Andreas, Lauw Swan, dan Theresia Lauren. Sementara, ada empat berkas perkara dengan tersangka Michele Alexsandra, Dedy Iwan, Ferdy Iwan, dan Alwyn Aliwarga yang sudah diterima Kejaksaan.
Penyidik pun masih melakukan pengembangan dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 itu.
"Tidak menutup lemungkinan ada pihak lain yang akan dipersangkakan Tindak Pidana Pencucian Uang sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan," Karta menandaskan.