VIDEO: Dibongkar Polisi Kasus Robot Trading Net89, Tumpukan Duit & 5 Mobil Mewah Disita
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf memastikan bahwa pihaknya akan terus mengejar tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf memastikan bahwa pihaknya akan terus mengejar tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice. Kami bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol. Namun, tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1).
Dirinya mengungkapkan, tiga tersangka itu adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku Komisaris PT SMI, Theresia Lauren (TL) selaku istri dari AA, dan Lauw Swan Hie Samuel selaku Direktur Utama PT SMI.
Apabila ketiga tersangka tersebut ditangkap di suatu negara, kata dia, Interpol nantinya akan menginformasikan hal tersebut kepada pihaknya.
Tersangka yang buron masih dalam proses terus. Tidak ada masalah pada red notice. Kami masih menunggu hasil dari Interpol," ujarnya.
Adapun Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, yaitu AA (Andreas Andreyanto) selaku Komisaris PT SMI, LSH (Lauw Swan Hie Samuel) selaku Direktur Utama PT SMI, ESI (Erwin Saeful Ibrahim) selaku Founder dan Exchanger Net89, DI (Dedi Irwan) selaku Founder dan Exchanger Net89, YW selaku Founder dan Exchanger Net89, dan RS (Reza Shahrani) selaku Sub-Exchanger Net89.