Lima operator seluler beradu berebut frekuensi 2,3 GHz
Lima operator seluler beradu berebut frekuensi 2,3 GHz. Lima operator itu adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri Indonesia, dan Smart Telecom. Pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz telah dilaksanakan oleh Tim Seleksi pada Selasa, 10 Oktober 2017
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan lima operator selular yang lolos evaluasi tahap administrasi untuk mengikuti lelang pita frekuensi 2.3 GHz. Lima operator itu adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri Indonesia, dan Smart Telecom.
Sebelumnya, ada enam peserta yang mengikuti lelang pita frekuensi tersebut. Keenam operator seluler itu adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri Indonesia, Smart Telecom, dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.
"Enam operator seluler itu telah melakukan pendaftaran sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil Dokumen Seleksi dan menyerahkan berkas persyaratan pengambilan Dokumen Seleksi pada hari Senin, 2 Oktober 2017," ujar Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza dalam keterangan resminya, Jumat (13/11).
Dilanjutkan Noor, dari keenam Calon Peserta yang telah mengambil Dokumen Seleksi, terdapat lima Calon Peserta Seleksi di antaranya pada hari Selasa, 10 Oktober 2017, menyerahkan Dokumen Permohonan kepada Tim Seleksi untuk mengikuti seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz.
"Pemeriksaan kelengkapan Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz telah dilaksanakan oleh Tim Seleksi pada Selasa, 10 Oktober 2017, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari para Peserta Seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, Tim Seleksi melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz pada tanggal 11-12 Oktober 2017," kata dia.
Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, maka Peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan Lelang Harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz. Tahapan Lelang Harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin, 16 Oktober 2017.