Menkominfo akan bentuk Cyber Security sebagai polisi dunia maya
Menkominfo, Tifatul Sembiring, berencana menciptakan badan keamanan internet.
Dikarenakan kejahatan cyber akhir-akhir ini semakin meningkat dan sering terjadi, Menkominfo, Tifatul Sembiring, berencana membangun 'benteng' dunia maya.
Menkominfo, Tifatul Sembiring, mengatakan, serangan ke dunia maya cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir. Di mana tercatat, ada sebanyak 36,6 juta kali serangan terhadap Indonesia, yang sebagian besar adalah ekonomi.
Oleh karenanya, Menkominfo berencata untuk Pusat Pertahanan Siber atau Cyber Defence untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari kejahatan dunia maya.
Rencana itu terungkap ketika Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring di Kantor Kemenkominfo.
"Kami minta saran kepada Kemenkominfo untuk membangun Cyber Defence karena kementerian ini yang punya kapasitas membangun Cyber Security," kata Menhan, Purnomo Yusgiantoro, seperti dikutip Antara (02/04).
Sebagai langkah lanjutan, Tifatul mengatakan bahwa diperlukan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga negara lainnya untuk menangkal serangan cyber tersebut.
Saat ini Kemkominfo sedang menyiapkan sebuah badan bernama National Cyber Security untuk mengantisipasi ancaman para peretas. Badan ini akan menaungi semua cyber defence yang dikembangkan kementerian dan lembaga.
Selain Kemhan dan TNI, ada lembaga lain yang dilibatkan, antara lain, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan instansi yang terkait langsung dengan masalah keamanan, termasuk instansi yang mengurusi persoalan publik seperti bandara, bursa efek dan lainnya.