Menkominfo Ingatkan First Media dan Bolt! Bayar BHP Frekuensi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan tak segan untuk mencabut izin penggunaan frekuensi bila First Media dan Internux (Bolt!) tak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2.3 GHz.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan tak segan untuk mencabut izin penggunaan frekuensi bila First Media dan Internux (Bolt!) tak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2.3 GHz.
Dua perusahaan milik Lippo Group itu telah menunggak BHP frekuensi sejak tahun 2016 hingga 2017. Jika ditotal, kira-kira BHP yang harus dibayarkan berkisar Rp 700 miliar.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang dilakukan untuk menata kabel-kabel di Jakarta? Pemprov DKI menargetkan Jakarta bebas dari kabel udara dan tiang listrik pada 2028. Dibutuhkan sepanjang 223,796 kilometer SJUT untuk menata kabel-kabel di ibu kota. Total panjang kabel utilitas (kabel PLN, telepon dan fiber optic) di Jakarta saat ini sekitar 16.925,73 kilometer. Penataan kabel membuat Jakarta semakin indah, mobilitas pejalan kaki tidak terganggu. Operator memiliki jaminan perawatan dan keselamatan.
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
"Kemkominfo selalu melakukan evaluasi atas kinerja dan kewajiban operator secara umum. Pada saat kita evaluasi operator BWA yang punya frekuensi 2.3 GHz, ternyata First Media dan Internux belum bayar BHP frekuensi," jelasnya ketika ditemui awak media di Jakarta, Selasa (13/11).
Menteri yang akrab disapa Chief RA ini juga mengingatkan agar kedua perusahaan itu membayar sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Hingga saat ini, kata dia, mereka belum melakukan pembayaran.
"Kalau tidak ada penyelesaian sampai dengan 17 November 2018, bisa dicabut izin penggunaan frekuensi. Tapi kita lihat nanti pada tanggal itu," terangnya.
Bila akhirnya pemerintah mencabut izin penggunaan frekuensi miliknya, maka bisa dipastikan berdampak terhadap layanan kepada masyarakat. Sederhananya, pengguna yang akan dirugikan.
"Itu tergantung dari perjanjian antara perusahaan dengan konsumennya. Tapi tetap mereka harus bertanggung jawab," ungkapnya.
Sebetulnya, selain kedua perusahaan itu, ada 1 perusahaan yang belum membayar BHP selama 2 tahun dari 2016 sampai 2017, yakni PT Jasnita Telekomindo. PT Jasnita Telekomindo menunggak BHP hingga Rp 2 miliar.
Wilayah operasional perusahaan ini berada di Sulawesi Bagian Utara. Mirisnya lagi, perusahaan itu dulu didirikan oleh salah satu pejabat di Kemkominfo.
"Kami tidak membeda-bedakan siapapun. Kebetulan dulu pendiri Jasnita adalah pejabat Kemominfo. Kalau dia tak bayar, tidak ada cerita lain. Tanyakan dong sama yang bersangkutan," jelasnya.
(mdk/faz)