Menkominfo klaim Indonesia paling tegas tindak Facebook
Kata Menkominfo, pemerintah tak main-main dalam penegakan aturan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, Indonesia menjadi rujukan negara-negara tetangga dalam lingkup ASEAN perihal penegakan aturan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan lainnya. Indonesia diklaimnya cukup tegas dalam menindak siapapun pemain PSE asing yang melanggar aturan.
“Negara tetangga di ASEAN mengirim permanent secretary dan 6 atau 7 orang stafnya untuk belajar kepada kita. Indonesia negara yang dianggap di negara Asean berani tegas gitu loh. Negara ASEAN manalagi yang berani nutup PSE Internasional? Hanya Indonesia,” ujarnya kepada awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta.
-
Bagaimana cara Facebook, Meta, dan Instagram mendapatkan informasi tentang minat pengguna? Untuk mengetahui minat pengguna, biasanya Meta dan Google menelusuri dari jenis konten yang biasa dikonsumsi, merk barang tertentu yang biasa dibeli, dan topik apa yang diminati. Kedua raksasa teknologi ini juga memiliki keahlian dalam membuat koneksi antar titik.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Bagaimana cara mengetahui kebenaran informasi yang beredar di media sosial? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Kenapa Facebook bisa jadi platform sosial media yang populer? Berikut ini adalah beberapa fitur yang membuat Facebook menjadi platform sosial media yang begitu populer: 1. Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda. 2. Facebook memungkinkan Anda mengunggah foto dan menyimpan album foto yang dapat dibagikan dengan teman-teman Anda. 3. Facebook mendukung obrolan online interaktif dan kemampuan mengomentari halaman profil teman untuk tetap berhubungan, berbagi informasi, atau saling sapa. 4. Facebook mendukung halaman grup, halaman penggemar, dan halaman bisnis yang memungkinkan bisnis menggunakan Facebook sebagai sarana pemasaran media sosial. 5. Jaringan pengembang Facebook menghadirkan fungsionalitas tingkat lanjut dan opsi monetisasi. 6. Anda dapat melakukan streaming video langsung menggunakan Facebook Live. 7. Anda bisa mengobrol dengan teman dan anggota keluarga Facebook, atau menampilkan gambar Facebook secara otomatis dengan perangkat Portal Facebook.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
Pernyataannya itu keluar kala ditanya wartawan terkait tudingan bahwa pemerintah dianggap lunak terhadap Facebook. Sebagaimana diketahui, diduga terjadi kebocoran data 1 juta pengguna Facebook Indonesia melalui aplikasi kuis yang dibuat oleh Cambridge Analytica (CA).
Sejauh ini, kata Menkominfo, pemerintah tak main-main dalam penegakan aturan. Sebagai contoh, beberapa pemain PSE internasional yang pernah mengalami pemblokiran seperti Telegram, Tumblr, dan Vimeo.
“Ya namanya juga orang. Orang kan bisa pro dan kontra,” jelas pria yang akrab disapa Chief RA itu.
Menurutnya, untuk kasus Facebook sendiri, ia tak ingin gegabah mengambil keputusan. Maka itu, ia meminta hasil audit Facebook terkait aplikasi pihak ketiga yang bekerja sama dengannya. Hasil audit ini nantinya akan diketahui, seberapa banyak dan bahayanya data pengguna Facebook yang ditambang dari aplikasi pihak ketiga itu.
Berbeda hal yang akan dilakukannya, bila Facebook terindikasi sebagai platform yang berkontribusi untuk penghasutan. Seperti yang terjadi di Myanmar dalam kasus Rohingnya.
Memanasnya persoalan itu lantaran banyaknya informasi hoaks yang disebar melalui media sosial. Facebook pun mengakui kekuatannya sebagai media sosial digunakan untuk ‘bahan bakar’ meletupnya kejadian tersebut.
“Itu tidak boleh terjadi di Indonesia. Kalau itu terjadi saya gak punya keraguan untuk melakukan pemblokiran atau shutdown jika ada indikasi ke arah sana,” tegasnya.
Terkait persoalan kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, Kemkominfo telah melayangkan sanksi administrasi berupa sanksi teguran lisan dan tertulis berupa Surat Peringatan (SP). Sejauh ini, pemerintah telah melayangkan SP kedua untuk Facebook, lantaran pemerintah masih menemukan adanya aplikasi yang serupa CA yakni CubeYou dan AgregateIQ.
(mdk/dwq)