Menkominfo masih dilema putuskan blokir Uber dan GrabCar
Alasannya, ini bukan wewenang Kominfo, melainkan ranah Kementerian Perhubungan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar lebih soal permintaan dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD). Sebagaimana diketahui, PPAD meminta agar layanan aplikasi Uber dan GrabCar diblokir sementara sembari menunggu mereka menaati aturan yang ada.
"Saya harus rapat dulu di Polhukam. Udah tunggu aja. Saya mohon maaf. Saya mohon ijin, kali ini harus koordinasi dulu. Tapi, biar bagaimanapun, ini sektornya perhubungan. Regulator perhubungan adalah Kemenhub, pelaksananya ada di dinas Perhubungan. Faktanya begitu," ujarnya di kantor Kemkominfo, Jakarta, (22/3).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
Dia pun mengakui tidak mudah memutuskan keputusan tersebut, lantaran di sisi lain ada yang merasakan manfaat dari aplikasi layanan tersebut
"Ada yang merasakan manfaatnya dan ada yang minta level playing field seperti PPAD tadi," katanya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara PPAD, Soeharto, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak bisa memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. Pernyataannya itu selepas pihaknya bertemu dengan Menkominfo Rudiantara.
Kata dia, Kemkominfo beralasan tak bisa tutup aplikasi transportasi online ini. Lantaran, pemblokiran aplikasi ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alhasil, pihaknya merasa dipermainkan oleh pemerintah.
"Hasilnya Kemenkominfo tidak bisa menutup GrabCar dan Uber, banyak anggota kami tersiksa. Kami akan konsolidasi kembali se-Jabodetabek. Kalau gagal hari ini kami akan melakukan demo nasional," terangnya.
Baca juga:
Sopir taksi: Jika tuntutan tak dipenuhi besok demo lebih besar lagi
Lulung sebut demo sopir karena eksekutif & legislatif tak harmonis
Jonan: Angkutan umum tak uji kir itu ilegal & harus dihentikan
Curhatan sopir bajaj harus utang makan & rokok gara-gara ojek online
Grab: Kami entitas legal terdaftar sebagai pembayar pajak
Kadin: Mau transportasi konvensional atau aplikasi harus taat aturan