Ombudsman: Uji publik revisi PP telekomunikasi harus optimal
Ombudsman: Uji publik revisi PP telekomunikasi harus optimal. Inisiatif ini baik, dan memang seharusnya begitu. Namun waktunya terlalu singkat untuk sebuah peraturan yang berdampak luas dan berjangka waktu panjang. Khawatirnya dianggap sekedar formalitas nanti
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) belum lama ini melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 52 dan 53 tahun 2000 tentang Telekomunikasi. Uji publik ini dilakukan sejak tanggal 14 sampai dengan 20 November 2016.
Langkah yang dilakukan oleh Kemkominfo dianggap semestinya seperti itu. Maklum, RPP ini menjadi polemik lantaran sejak ramai dikabarkan revisi dianggap tidak melakukan uji publik. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih.
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Mengapa Telkom mengalokasikan sebagian laba bersihnya sebagai laba ditahan? Sementara itu, sisanya sebesar 28% atau Rp6,88 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk membiayai pengembangan usaha perseroan dalam domain bisnis konektivitas digital, platform digital, dan digital services.
-
Kapan kolaborasi Vidio dan Telkomsel ini berlaku? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
-
Bagaimana Telkomsel dan Google meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan? RCS memungkinkan pelanggan Telkomsel untuk meningkatkan layanan Short Messaging Service (SMS) dengan tingkat interaktivitas yang lebih tinggi, berbagi konten multimedia berkualitas tinggi, berpartisipasi dalam obrolan grup yang lebih dinamis, serta mencakup dukungan penuh untuk tanda terima telah dibaca dan indikator pengetikan.
Meski begitu, dirinya menyangsikan uji publik yang digelar itu bisa secara optimal. Pasalnya, Kemkominfo hanya memberikan waktu sekitar seminggu saja.
"Inisiatif ini baik, dan memang seharusnya begitu. Namun waktunya terlalu singkat untuk sebuah peraturan yang berdampak luas dan berjangka waktu panjang. Khawatirnya dianggap sekedar formalitas nanti," kata Alamsyah saat dihubungi Merdeka.com melalu pesan singkat, Senin (14/11).
Menurutnya, jika ada masukan yang diberikan oleh publik, Kemkominfo perlu untuk bisa mengakomodir itu dengan baik. Semua alasan yang masuk perlu untuk dikompilasi dan dijelaskan mengapa diterima dan tidak.
"Memang tak ada ketentuan yang baku soal waktu, tapi mungkin baik jika diberikan waktu 14 hari kerja. Tetapi, ada yang juga cukup penting selain waktu, semua masukan dikompilasi dan dijelaskan mana yang diterima, baik sebagaian atau seluruhnya, dan mana yang tidak berikut alasan mengapa diterima dan mengapa tidak. Ini standar universal dalam uji publik," terangnya.
Dikatakannya, sejatinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), telah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang tata cara konsultasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal itu bisa dijadikan rujukan oleh Kemkominfo untuk melakukan uji publik.
"Meski belum ditandatangani oleh menkumham tidak ada salahnya jika bisa dipelajari dan coba dilaksanakan. Niat baik biasanya tidak memerlukan paksaan,” jelas dia.
(mdk/idc)