Ombudsman Minta Tambahan Anggaran Rp201,72 Miliar untuk Tahun 2025
Pagu indikatif Ombudsman tahun 2025 lebih rendah dibandingkan pagu indikatif tahun 2024.
Pagu indikatif Ombudsman tahun 2025 lebih rendah dibandingkan pagu indikatif tahun 2024.
Ombudsman Minta Tambahan Anggaran Rp201,72 Miliar untuk Tahun 2025
Ombudsman RI (ORI) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp201,72 miliar untuk tahun anggaran 2025 pada rapat kerja Komisi II DPR bersama ORI, Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Selisih jumlah kebutuhan dengan pagu indikatif kami usulkan sebagai tambahan anggaran yaitu sebesar Rp201.728.215.000. Oleh karena itu, izinkan kami ini Ombudsman RI mohon dukungan dari seluruh pimpinan Komisi II serta anggota Komisi II DPR RI dalam penganggaran tahun 2025 tersebut," kata Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Rabu (12/6).
Dalam perinciannya, usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk program pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sebesar Rp31.140.090.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp170.588.125.000.
Dia menjelaskan alasan penambahan anggaran tersebut diusulkan sebab pagu indikatif ORI untuk tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp232.211.019.000, belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta kebutuhan operasional.
"Kebutuhan anggaran ombudsman tahun 2025 adalah Rp433.939.234.000," ucapnya seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebut bahwa pagu indikatif ORI tahun 2025 lebih rendah dibandingkan pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp248.841.107.000, meskipun pada program pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik mengalami penyesuaian jumlah target lokasi.
"Namun, pada program dukungan manajemen mengalami penurunan signifikan lebih rendah dari pagu tahun 2024," imbuhnya.
Adapun rencana kegiatan ORI tahun 2025, tambah dia, disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
ORI mendukung prioritas nasional ketujuh pada RKP tersebut, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Di samping itu, Najih juga mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2024 yang akan digunakan untuk pembelian trafo Rp2.500.000.000, generator Rp5.000.000.000, hingga empat unit lift Rp4.800.000.000.
"Gedung Ombudsman yang ditempati sekarang telah berusia kurang lebih 37 tahun, sementara penambahan pegawai dan kegiatan semakin banyak sehingga perlu juga dukungan untuk penambahan sarana gedung yang lebih baik," tutupnya.