Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Akibat permasalahan perizinan tersebut, lanjut Naji, masyarakat pulau Rempang mengalami kerugian materil maupun immateril. Kerugian ini muncul setelah lahan yang ditempatinya tergusur oleh pembangunan Rempang Eco City.

Ombudsman RI menemukan adanya pelanggaran dalam pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, yang memicu konflik. Diketahui, Rempang Eco City merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).


Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan, temuan sementara Ombudsman atas pengembangan Rempang Eco City ialah belum diterbitkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang atas nama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

"Nah ini yang kita temukan, misalnya ternyata pemegang hak izin atau pengelolaan tempat (BP Batam) itu ternyata memang belum memegang HPL, ini Ini salah satu temuan yang sudah kita publikasikan juga," ujar Najih dalam konferensi pers Laporan dan Monitoring Ombudsman RI Tahun 2023, di Gedung Ombudsman Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).

Akibat permasalahan perizinan tersebut, lanjut Naji, masyarakat pulau Rempang mengalami kerugian materil maupun immateril. Kerugian ini muncul setelah lahan yang ditempatinya tergusur oleh pembangunan Rempang Eco City.

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

"Masyarakat yang menempati lahan itu mengalami kerugian karena ada proses pembangunan, yang proses-prosesnya belum tuntas tapi sudah dilakukan proses yang menyalahi prosedur," ucap Najih.

Oleh karena itu, Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi. Sehingga, proses penyelenggaraan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.


"Nah itu yang kita lihat kesalahan prosedur, itu yang kita sebut sebagai kesalahan di dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik," pungkas Najih.

Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebutkan, ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.

Dia menjelaskan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.

"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Menteri Bahlil usai rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan pulau Rempang, di Batam Kepulauan Riau, dikutip Antara, Minggu (17/9).

Selain penyesuaian ganti rugi itu, dalam rapat koordinasi itu pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.

Selain penyesuaian ganti rugi itu, dalam rapat koordinasi itu pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.

Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023

Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara

Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman

Sejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.

Baca Selengkapnya
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan

Perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Minta Seleksi CPNS 2024 Ditunda, Ketua KASN: Rekrutmen CPNS Sudah Sangat Transparan
Ombudsman Minta Seleksi CPNS 2024 Ditunda, Ketua KASN: Rekrutmen CPNS Sudah Sangat Transparan

Sistem seleksi CPNS menggunakan CAT tersebut berbeda dengan sistem rekrutmen tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi

Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya