Sekejap Keindahan Pulau Rempang Berubah Jeritan dan Air Mata
Buntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.
Suasana Pulau Rempang beberapa pekan terakhir memanas seiring rencana lokasi warga Kampung Tua untuk proyek kawasan industri.
Sekejap Keindahan Pulau Rempang Berubah Jeritan dan Air Mata
Pulau Rempang yang dulu tenang, kini seperti suasana perang. Bukan melawan negeri lain, tapi sesama anak Ibu Pertiwi.
Suasana indah dan tenang di Pulau Rempang kini berubah bak kota dalam peperangan. Semua orang lari kocar kacir ketakutab, saling lempar dan menyakiti.
Puncaknya, warga dan polisi terlibat bentrok. Keringat dan air mata warga bercucuran terkena senjata gas milik polisi. Batu-batu besar beterbangan ibarat meteor yang melintasi udara. Peristiwa itu terjadi tepat 7 dan 8 September 2023 lalu di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Situasi genting ini dipicu rencana pembangunan kawasan bisnis milik sebuah perusahaan raksasa. Pulau Rempang akan diganti dengan kota bisnis yang bergerak di ragam industri. Warga yang menghuni sejak lama menolak. Mereka melakukan perlawana tatkala dipaksa berpindah tempat. Buntutnya, bentrok yang tak terhindarkan.
Puluhan warga terluka, belasan personel kepolisian juga bernasib sama. 17 anggota Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.
Tak sedikit, ada 43 orang warga yang ditangkap. Mereka dianggap berdemo secara berlebihan, demi mempertahankan kampung halamannya.
Pemerintah memaksa masyarakat Rempang dan Galang agar pasrah meninggalkan tanah moyangnya. Sebanyak 16 kampung tua di Pulau Rempang dan Galang bakal direlokasi.
Proyek pengembangan Pulau Rempang Kota baru ditetapkan pada akhir Agustus lalu sebagai Program Strategi Nasional (PSN). Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan yang diberi nama Rempang Eco City.
Perusahaannya adalah PT Makmur Elok Graha (MEG). Anak usaha Artha Graha Group milik Tommy Winata, pengusaha ternama di negeri ini.
Tak berjalan mulus, rencana itu mendapatkan penolakan dari warga setempat. Sebab, mereka sudah di sana sejak tahun 1934, di Pulau Rempang.
Warga 16 kampung tua di Rempang tidak ingin kampung halamannya disulap menjadi industri. Meskipun diberikan tawaran tempat relokasi yang dianggap warga tak sepadan.
Pemerintah tetap ngotot melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Kampung Sembulang dan Pulau Rempang. Di kawasan itu akan dibangun pabrik kaca terbesar asal China.
Sedih, kalut, panik dan marah menjadi satu. Rakyat Rempang berang. Di satu sisi warga mempertahankan tempat tinggal mereka, di sisi lain polisi wajib menjalankan tugas sesuai sumpah Bhayangkara. Kedua belah pihak akhirnya terlibat bentrok.
LAM Riau Buka Suara
Lembaga Adat Melayu Riau menyampaikan sikapnya. Peristiwa berdarah di Pulau Rempang dan Galang itu membuat LAM Riau mengeluarkan maklumat.
Maklumat LAM Riau tentang Peristiwa Pada Masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang," begitulah isi dari surat yang diteken Ketua Umum MKA LAM Riau Datuk Seri HR Marjohan Yusuf dan Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Sri Taufik Ikram Jamil.
Maklumat diterbitkan sesuai senasib dan sepenanggungan masyarakat Melayu. Sebagaimana diketahui, penduduk asli Rempang dan Galang merupakan anak melayu yang sudah menetap puluhan tahun lalu.
"Maklumat itu kita yang menerbitkan dari LAM Riau berdasarkan hasil rapat MKA dan DPH," kata Sekretaris Umum LAM Riau, Alang Rizal, Rabu (13/9).
LAM terus komunikasi dengan masyarakat Melayu setempat. Di sana juga ada masyarakat yang bertahap menyampaikan perkembangan di kedua daerah.
"Kita juga ke sana berkoordinasi dengan LAM Kepulauan Riau, khususnya yang berpihak kepada masyarakat. Ya secara administrasi kita beda wilayah, tetapi secara adat dan budaya kita sama," ujarnya.
Berikut adalah 4 poin maklumat LAM Riau terkait persoalan di Pulau Rempang dan Pulau Galang:
LAM Provinsi Riau sangat menyesalkan terjadinya bentrokan antara tim gabungan keamanan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang, yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan baik fisik dan psikologis.
Meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk tidak menggunakan cara-cara represif, intimidatif dan kriminalisasi terhadap masyarakat Melayu yang mempertahankan hak dalam penyelesaian masalah yang berhubungan dengan masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Meminta kepada para pihak untuk menahan diri dalam proses penyelesaian yang dilakukan dengan mengedepankan azas musyawarah mufakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kemanusiaan.
Meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah bijak dan berkeadilan serta kepastian dalam menyelesaikan masalah dan melindungi hak-hak masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Penjelasan Presiden Jokowi
Bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang juga disikapi Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden, masalah seharusnya bisa diselesaikan pemda dan kepolisian setempat melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat.
"Masa urusan gitu sampe Presiden," ungkap Jokowi dalam acara Infrastructure Forum di The Kasablanka Hall, Kota Kasablanka, Rabu (13/9)
"Jika ada yang tidak mampu diselesaikan segera di sampaikan dilaporkan. Dirjen terkait Menteri terkait, jangan kalau ditanya siap pak, gimana beres pak, beres beres. Aman pak aman aman nanti terakhir whatsapp belum selesai pak, tidak bisa selesai pak nah," papar Jokowi.
Sebagaimana diketahui, kawasan di Pulau Rempang masuk sebagai Program Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah akan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat industri, jasa, dan juga sektor pariwisata yang diberi nama Rempang Eco City dan digarap oleh PT Makmur Elok Graha. Dari proyek ini, ditargetkan bisa meraup investasi hingga ratusan triliun di masa depan.
Untuk mewujudkan wacana tersebut, warga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Deputi Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, mengatakan pengerjaan Rempang Eco City baru akan terlaksana jika pengadaan lahan telah selesai.
"Pokoknya kalau PSN kan sudah ditetapkan, tinggal mulainya atau apanya ya sama seperti PSN lain, pengadaan lahan, kalau pengadaan lahan belum selesai kan bagaimana mau bangun?" kata Wahyu dalam Infrastructure Forum, Sewindu Program Strategis Nasional di Kota Kasablanka, Rabu (13/9
Menteri ATR Sebut Tak Rakyat Rempang Ada Sertifikat
Terpisah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (13/9).
Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Hadi mengklaim, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.
Menurutnya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.