Kapolri Beberkan Kronologi Bentrok Warga dan Aparat di Pulau Rempang, Janji Proses Relokasi Dilakukan Persuasif
Ada komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Menurut Sigit, ada komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Kapolri Beberkan Kronologi Bentrok Warga dan Aparat di Pulau Rempang, Janji Proses Relokasi Dilakukan Persuasif
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kericuhan antara aparat dengan warga saat unjuk rasa penolakan relokasi 16 Kampung Tua Pulau Rempang, di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9) lalu.
Menurut Sigit, ada komunikasi yang tidak berjalan baik antara aparat yang mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
"Jadi sebagaimana instruksi dari Bapak Presiden bahwa ada komunikasi yang mungkin tidak berjalan dengan baik terkait dengan proses rencana relokasi masyarakat yang ada di Pulau Rempang" tutur Sigit di gedung Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Sigit mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan kepada warga sebelum dilakukan relokasi. Namun dalam proses pematokan lahan terjadi kericuhan antara aparat keamanan dengan warga yang menolak tindakan tersebut.
"Kejadian beberapa waktu yang lalu sebenarnya sudah ada sosialisasi, mungkin masyarakat masih belum semuanya memahami sehingga pada saat terjadi kegiatan pengukuran patok dalam rangka hanya memasang patok, terjadi penutupan jalan dan kemudian eskalasinya meningkat sehingga terjadi bentrokan yang mengarah ke hal yang bersifat anarkis," kata Sigit.
Sigit menjelaskan kerusuhan yang dilakukan massa aksi terjadi akibat dialog dengan BP Batam saat itu tidak menemui titik temu.
Alhasil, massa pun mengamuk dan mencoba merusak gedung BP Batam.
"Namun kemudian, karena memang ada beberapa hal yang mungkin masih perlu ada kejelasan. Kemudian tentunya ini memerlukan keputusan-keputusan yang lebih komprehensif," kata Sigit.
Karena serangan itu, Sigit mengatakan, polisi yang saat itu menjaga langsung melakukan pengamanan dengan membuat barikade pertahanan. Hal ini mengakibatkan sejumlah personel saat itu luka-luka.
"Yang kemudian mau tidak mau itu harus kita cegah kita dorong terjadi juga penyerangan terhadap anggota saat itu kita hanya bertahan sehingga kemudian ada anggota yang terluka," ujar Sigit.
Akibat kerusuhan tersebut, diketahui polisi telah mengamankan sebanyak 43 orang sebagai terduga provokasi.
Dari yang diamankan sebanyak 34 orang dijadikan tersangka sesuai pasal 170 KUHP ayat 1.
Tambah 400 Personel Polisi
Sigit menekankan penyelesaian relokasi warga itu mengedepankan persuasif. Kekuatan personel disebut Sigit telah ditambah kurang lebih 4 SSK atau 400 personel menyesuaikan ancaman eskalasi.
"Namun prioritas utama yang kita lakukan adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat yang akan direlokasi, karena tanah yang ada saat ini adalah tanah milik otorita BP Batam, sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus diserahkan," ujar Sigit.
Namun di sisi lain, Sigit menambahkan, pemerintah dalam hal ini BP Batam juga memikirkan rencana relokasi. Termasuk yang menyangkut soal mata pencaharian masyarakat agar tetap dapat melanjutkan aktivitas dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.
"Apakah itu yang jadi nelayan atau dekat nelayan, yang saat itu berjualan sayur juga harus ada pasarnya dan sebagainya, semuanya ini sedang dalam proses. Namun demikian, mungkin karena ada miss di lapangan yang kemudian muncul benturan, maka dari itu muncul kesempatan yang saya sampaikan tolong sama-sama tenang, kemudian kita rembuk bersama masalah-masalah yang terjadi," ujar Sigit.