Mahfud MD Jelaskan Duduk Perkara Konflik di Pulau Rempang Batam hingga Berujung Ricuh
Mahfud mengatakan warga Rempang sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan
Mahfud mengatakan warga Rempang sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan
Mahfud MD Jelaskan Duduk Perkara Konflik di Pulau Rempang Batam hingga Berujung Ricuh
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan terjadi.
Sayangnya, informasi soal kesepakatan dan ganti rugi tidak tersampaikan maksimal ke seluruh warga.
Mahfud mengatakan, hal ini yang diduga dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga sehingga bentrokan pun terjadi.
"Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa, ya ada provokatornya juga, buktinya 8 orang ditangkap, nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, dapat 500 meter,"
tutur Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Mahfud meminta aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan di Pulau Rempang secara hati-hati. Dia juga meminta agar kesepakatan yang sudah diambil untuk disosialisasikan.
"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa, ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu, saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," ujar Mahfud.
"Lalu demonya meledak tanggal 7 sehingga ada 8 orang, yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan dengan tempat itu," sambungnya.
Mahfud pun menjelaskan kesepakatan yang dimaksud. Menurutnya, warga bersedia pindah dengan ganti rugi berupa tanah 500 meter persegi, dibangunkan rumah tipe 45, dan uang senilai Rp 120 juta per kepala keluarga (KK).
Kesepakatan itu diambil pada Rabu tanggal 6 Agustus 2023 antara warga, pemerintah daerah, DPRD, dan pengembang. Menurutnya, 80 persen warga menyetujui kesepakatan tersebut."Penghuni di sana itu sudah ada kesepakatan tanggal 6. Tanggal 6 itu apa? Satu diadakan relokasi. Setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi dan dibangunkan rumah dengan ukuran (tipe) 45 sebesar Rp 120 juta setiap kepala keluarga," tuturnya.
Kemudian, warga diberikan uang tunggu sebelum direlokasi dimana setiap per kepala keluarga mendapatkan Rp1.034.000. Menurutnya, warga sudah memperoleh ganti rugi yang besar.
"Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah yang itu, masing-masing Rp 1 juta. Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80 persen sudah setuju semua," tutur Mahfud.
Mahfud mencatat ada 1.200 kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi ke tanah seluas 2.000 hektare.
"Jadi yang masuk dalam MoU itu 17.500 hektare yang akan dipakai investasi itu, untuk pengembangan usaha itu. Sebesar 2.000 hektare dan 1.200 KK dari situ diberi tadi ganti rugi, relokasi dan sebagainya," terang Mahfud.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI, Polri dan BP Batam dikabarkan memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis 7 September 2023.
Bentrokan antara aparat dan warga yang menolak pun tidak dapat dihindari. Aparat mulai masuk pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Ribuan warga menunggu di Jembatan 4, Pulau Rempang, Kota Batam.
"Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang," kata Bobi, seorang warga Rempang.
Bobi mengatakan, warga sampai saat ini masih menolak aktivitas apapun dari tim gabungan selama jaminan kampung mereka terjaga dari pengusuran belum dipastikan.