Sisa Anggaran Pilkada Jakarta Rp356 Miliar, Segini Besaran Biaya Satu Pemilih
KPU Jakarta bakal mengembalikan sisa anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp356 miliar kepada Pemerintah Provinsi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bakal mengembalikan sisa anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp356 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Adapun pengembalian sisa anggaran ini dilakukan karena Pilkada Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran. Hal ini ditandai dengan unggulnya pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) yang meraih suara 50,07 persen.
"Untuk anggaran setelah kami lakukan efisiensi, karena putaran kedua tidak dilaksanakan jadi kami kembalikan kepada Pemprov DKI," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/1).
Menurut Dody, anggaran pelaksanaan putaran pertama Pilkada Jakarta habis sekitar Rp600 miliar. Dody menyebut, anggaran yang dikucurkan ini cukup efisien dengan jumlah pemilih yang ada di Jakarta.
"Kalau dibagi 8 juta pemilih itu biaya penyelenggaran itu hanya Rp75 ribu per pemilih. Kalau dibagi lima tahun, satu tahun Rp15 ribu, kalau menjawab mahalnya biaya sebenarnya biaya demokrasi kita ini relatif," ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Khoirudin, mengatakan sisa anggaran yang dikembalikan KPU itu nantinya masuk menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dalam APBD Perubahan 2025.
"Ini akan jadi Silpa. Silpa nanti kami akan masukkan ke dalam anggaran berikutnya. Jadi, dana yang akan digunakan pada APBD berikutnya," kata Khoirudin.
Khoirudin bilang, ke depan dana tersebut pun bisa digunakan untuk menjalankan program Pemprov DKI Jakarta lainnya. Termasuk, rencana untuk mengelar pendidikan politik bagi warga Jakarta.
"Kita tinggal tunggu pengembalian ini, sekitar Rp356 miliar. Nanti selanjutnya kita akan coba diskusikan pendidikan politik kepada warga Jakarta agar memahami konsekuensi sebuah pilihan," pungkasnya.