Registrasi pelanggan prabayar demi lindungi aksi tipu-tipu
Registrasi pelanggan prabayar demi lindungi aksi tipu-tipu. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menegaskan kembali tentang tujuan dari dilakukannya registrasi pelanggan prabayar sesuai dengan NIK dan KK.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menegaskan kembali tentang tujuan dari dilakukannya registrasi pelanggan prabayar sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Menurutnya, tujuannya semata-mata untuk melindungi masyarakat dari kejahatan dunia siber.
“Tujuannya adalah untuk perlindungan pelanggan dan masyarakat dari penipuan-penipuan dan kejahatan lain, serta untuk menuju single identity number,” katanya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Kamis (12/10).
-
Kenapa kartu Telkomsel bisa hangus? Salah satu alasan paling sering kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau membeli paket data dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu masa hangus kartu Telkomsel? Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak dapat digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar.
-
Kapan masa tenggang kartu Telkomsel berakhir? Fase tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih dapat menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data.
-
Kapan dividen tunai Telkom dibayarkan? Dividen sebesar Rp178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Mei 2024. Dividen tunai akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada 6 Juni 2024.
-
Apa itu prabayar? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
-
Bagaimana pengelola tol merespon kejadian tersebut? Pascakejadian tersebut, pengelola tol terus meningkatkan patroli di setiap ruas terkhusus di sekitar interchange Prabumulih agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Dia juga menjamin, data tersebut aman. Analoginya, katanya, sama dengan orang yang memberikan datanya saat menginap di hotel. Aturan tersebut pun sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
“Aman sekali datanya,” ujar dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara juga mengatakan, pada dasarnya aturan tersebut telah dimulai pada tahun 2005. Namun, kala itu identitas diri belum menggunakan e-KTP. Sehingga saat itu hanya dijadikan sebagai formalitas saja.
“Dan kita tahulah, tidak usah membohongi diri sendiri. Pada saat itu juga sebagai formalitas dan tidak akurat. Nah sekarang, ekosistem sudah lebih bagus dan lebih canggih. Terutama karena keberadaan e-KTP,” ujar Rudiantara saat acara konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (11/10).
Dia pun menilai, adanya peraturan ini pada dasarnya tidak membuat masyarakat terkaget. Proses registrasi kartu sudah menjadi hal biasa manakala masyarakat membeli kartu perdana baru dan pelanggan lama.
Adapun, cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#. Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.
Di sisi lain, dalam aturan itu juga tertulis pada pasal 17 bahwa Penyelenggara Jasa Telekomunikasi wajib menyerahkan identitas Pelanggan atas permintaan dari Jaksa Agung atau Kepala Kepolisian untuk proses praperadilan tindak pidana tertentu, Penyidik untuk proses peradilan tindak pidana tertentu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, menteri untuk keperluan kebijakan di bidang telekomunikasi, serta instansi pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang kependudukan untuk keperluan Validasi. Selanjutnya, instansi pemerintah lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
Tak hanya pelanggan prabayar, operator pun bisa kena sanksi
Kartu prabayar tak kunjung diregistrasi bakal diblokir
Pemerintah berlakukan registrasi kartu prabayar pakai NIK dan nomor KK
Telkom sebut sukses perluas kabel laut jangkau pelosok kabupaten
Kolaborasi perusahaan gelar fiber optik
Google pakai layanan balon internet untuk bantu pulihkan telko di Puerto Riko
XL sebut agenda transformasi 3R raih hasil positif