Remaja Ini 2 Kali Retas Apple Berharap Bisa Kerja
Peretasan sering dianggap sebagai aktivitas ilegal. Namun hal ini tak membuat orang berhenti untuk melakukan aksi tersebut.
Peretasan sering dianggap sebagai aktivitas ilegal. Namun hal ini tak membuat orang berhenti untuk melakukan aksi tersebut.
Kadang-kadang, upaya peretasan justru membuahkan hasil, di mana ada sejumlah perusahaan dan organisasi yang berterima kasih atau terkesan dengan keahlian para peretas dalam menemukan celah.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan agen Mossad di Jakarta? Berkedok misi dagang, berbagai operasi intelijen dijalankan Israel dari Jakarta. Sejumlah hubungan kerja sama pernah dilakukan oleh militer dan intelijen Indonesia dengan Dinas Rahasia israel, Mossad. Bahkan Mossad pernah memiliki sebuah kantor di Jakarta yang disamarkan dengan 'misi perdagangan' agar orang-orang tidak curiga.
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
Tak jarang pula, perusahaan menawarkan pekerjaan pada hacker, alih-alih mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka.
Kasus ini dialami oleh seorang hacker remaja berusia 17 tahun asal Australia yang beberapa tahun lalu meretas sistem Apple.
Mengutip laman Ubergizmo, Rabu (29/5), remaja tersebut berharap dirinya bisa mendapatkan tawaran pekerjaan di Apple lantaran bisa menemukan celah di sistem Apple, hingga dua kali.
Upaya penemuan celah dengan peretasan tersebut dilakukan oleh sang remaja karena terinspirasi hacker lain di Eropa yang melakukan hal serupa.
Remaja yang tak disebut namanya ini sempat melakukan aksinya pada Desember 2015 dan mengulang kembali pada awal 2017.
Meski si remaja tak mendapatkan tawaran pekerjaan dari Apple, setidaknya dia tak dipenjara. Pasalnya, pihak FBI melaporkannya kepada Australian Federal Police (AFP).
Mark Twiggs yang merupakan pengacara si remaja mengatakan, kliennya tidak sadar betapa seriusnya aksi peretasan itu dan justru berpikir Apple akan menawarkan pekerjaan.
"Pelanggaran ini terjadi ketika klien saya masih berusia 13 tahun, sangat muda," katanya.
Sang pengacara menyebut, kliennya itu tak tahu betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan.
"Dia berpikir kalau Apple akan menawarkan pekerjaan, seperti kasus di Eropa, orang melakukan hal serupa dan mendapatkan pekerjaan di perusahaan yang diretasnya," kata Twiggs.
Hakim Australia kala itu menemukan fakta bahwa si remaja tak menggunakan keahliannya untuk tujuan jahat melainkan karena ketertarikannya pada teknologi dan Apple.
Pengacara juga mengatakan, kliennya akan menggunakan keahlian sebagai seorang engineer di masa depan.
Untungnya, pengadilan maupun Apple tidak meminta ganti rugi atas pelanggaran yang dilakukan remaja tersebut.
Twiggs juga mengatakan, kliennya diampuni karena dia berencana untuk mempelajari bidang keamanan siber dan kriminologi di universitas. Dengan demikian, masa depan si remaja tersebut bisa lebih baik.
Hakim David White berpesan ke si remaja untuk selalu menggunakan keahliannya untuk hal baik, bukan hal jahat.
"Dia jelas merupakan individu berbakat di bidang IT, mereka yang memiliki keahlian tidak boleh menyalahgunakan bakat tersebut," tutur sang hakim.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustin Setyo Wardani
(mdk/faz)