Roy Suryo: penyadapan marak setelah Indosat dikuasai asing
Roy menduga satelit Palapa yang sudah tak ada di tangan Indonesia jadi biang penyadapan ini.
Roy Suryo kembali bersuara soal adanya potensi Indosat melakukan penyadapan terhadap SBY. Disebutnya, penyadapan pada presiden makin marak saat Indosat sudah tak lagi ada di tangan Indonesia.
Seperti yang dilansir oleh Antara (8/12), pakar telematika tersebut menduga penyadapan dilakukan bukan hanya untuk alasan politis saja, namun bisa juga menyangkut ekonomi. Hal ini dikarenakan penyadapan makin marak terjadi setelah Indosat dikuasai sepenuhnya oleh asing.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
"Tapi, saya tidak ingin mengatakan itu zaman siapa presidennya, namun sejak Indosat dijual itulah penyadapan kian marak karena satelit Palapa berada di luar kendali," kata Menpora tersebut.
Roy sendiri menilai bahwa aksi penyadapan akan rentan terjadi jika penyedia infrastruktur tak lagi ada di tangan negara. Salah satunya adalah dengan adanya proses privatisasi PT Telkom ke tangan asing pada awal tahun 2000-an silam.
"Sejak satelit Palapa bukan milik Indonesia, sejak itulah penyadapan dilakukan. Indosat sendiri dilepas oleh Menteri BUMN Laksamana Sukardi pada tahun 2002," katanya.
Menurut Roy, pada saat masih dimiliki Indonesia saja, satelit Palapa milik Satelindo saat itu, telah menyadap pembicaraan sejumlah pejabat militer Indonesia hingga menyebabkan Timor Timur lepas dari Indonesia, apalagi sekarang dimiliki mayoritas asing.
Tuduhan Roy Suryo ini bukan hanya membuat gerah Indosat, tapi juga Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingat Indosat merupakan industri teknis di bawah instansi tersebut.
Menkominfo Tifatul Sembiring menilai Roy Suryo perlu membuktikan ucapannya terlebih dahulu dan jangan asal menuduh Indosat. "Bagaimana bisa menyadap, kan stasiun bmihya ada di Indonesia. Kalaupun sinyal sampai ke Australia pasti tidak bisa terbaca karena sangat rumit," katanya.
(mdk/nvl)