Roy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Laporan ini buntut tudingan Roy Suryo bahwa calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka memakai alat bantu saat debat cawapres 22 Desember 2023.
Roy Suryo Dipolisikan Buntut Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres
Pakar Telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Laporan ini buntut tudingan Roy Suryo bahwa calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka memakai alat bantu saat debat cawapres 22 Desember 2023.
Pilar 08 merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Laporan Pilar 08 teregistrasi dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
“Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
Padahal, lanjut Hanfi, KPU sampai Konsorsium dari Penyelenggara TV telah membantah. Namun, dia menyayangkan sikap dari mantan Menteri Olahraga (Menpora) itu yang tak menarik ucapannya.
“Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar. Justru itu kita tidak mau terjadinya provokasi yang menyebabkan keributan dan ujaran kebencian terhadap paslon. Maka kita untuk membuktikan kebenaran tersebut, kita buat laporan gitu,”
ujarnya.
merdeka.com
Hanfi pun menjelaskan kalau sikap melaporkan Roy Suryo bukan atas arahan Gibran.
Hal itu, menanggapi sikap Gibran yang sebelumnya tidak ingin mempersoalkan terkait tudingan alat bantu oleh Roy Suryo.
“Kalau itu kita enggak tahu ya Mas Gibrannya menanggapi santai. Karena kalau tidak diantisipasi dengan membuat laporan ini, maka akan terus menerus, ujaran kebencian, provokasi yang sifatnya adalah untuk menjelek-jelekkan paslon 02. Kalau tidak suka ya sudah, enggak usah menjelek-jelekkan, enggak usah menghasut,” kata dia.
“Karena saya lihat di Twitternya (Roy Suryo), tanggal 19 Desember sudah dibangun narasi kecurangan. Makanya tanggal 22 waktu debat, setelah itu dibuatlah kecurangan itu seolah-olah itu ada. Tanggal 19 sudah diantisipasi, tapi tanggal 22 sudah dinyatakan adanya kecurangan,” tambahnya.
Hanfi pun menyayangkan sikap Roy Suryo yang mengungkapkan dugaan kecurangan debat cawapres ke publik.
Seharusnya, kata dia, Roy Suryo melaporkan lebih dulu ke Bawaslu, DKPP, atau KPU selaku penyelenggara.
“Kan semua mata tertuju pada debat tersebut, jadi maksudnya debat itu kan untuk menyampaikan visi misi program 5 tahun para pasangan. Bukan yang dicari kesalahan itu adalah hal teknis, yang mau dikritik adalah programnya dong,” ucapnya.
Hanfi melaporkan Roy Suryo dengan Pasal tindak pidana Ujaran Kebencian, Berita Bohong sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
KPU Bantah Tudingan Roy Suryo
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari geram dengan tudingan Roy Suryo.
Hasyim mengatakan, apa yang disampaikan Roy dalam akun sosial media X @KRMTRoySuryo1 sangat tidak mendasar. Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.
Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
Hasyim memastikan dugaan Roy adalah keliru. Sebab semua kandidat menggunakan alat yang sama.
“Semua calon wakil presiden pakai alat yang sama,” tegas Hasyim.
“Bukan ear feeder. Itu mic yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping. Semua cawapres bisa ditanya dan juga stasiun TV penyelenggara debat, dan juga Tim Paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mic, bisa ditanya,” tambah Hasyim.
Hasyim juga memastikan, debat berlangsung secara spontan dan sangat tidak masuk akal jika ada pembisik untuk memberi contekan.
“Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab. Debat spontan, tidak mungkin didikte, dengarkan bisikan atau baca contekan,” Hasyim menandasi.