Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Muannas berharap Bareskrim Polri dapat segera mengusut dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Roy Suryo.
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid resmi melaporkan Pakar Telematika Roy Suryo akibat tudingan terhadao Gibran Rakabuming Raka memakai alat bantu saat debat Cawapres ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor polisi, LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.
"Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalau dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti," ujar Muannas kepada wartawan, Rabu (3/1).
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut. Sehingga, diperlukan shock therapy agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan berita bohong terkait penyelenggaraan pemilu.
Atas hal itu, Muannas berharap Bareskrim Polri dapat segera mengusut dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan Roy Suryo. Sehingga dapat segera ada kepastian hukum dan menimbulkan efek jera.
"Saya berharap dalam debat ketiga nanti tidak diwarnai oleh tuduhan-tuduhan tak berdasar seperti ini, makanya layak dan beralasan bila laporan ini ditindaklanjuti," tuturnya.
Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga telag melaporkan Roy Suryo sesuai LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
Roy Suryo merespons atas laporan dari Perwakilan Pilar 08 ke Bareskrim Polri terkait tudingannya soal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka memakai alat bantu saat debat cawapres 22 Desember 2023.
"Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,” kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
"Insyaallah besok atau lusa akan ada sikap / tanggapan resmi dari Tim Hukum saya tersebut, jadi tunggu saja,” ujarnya.