TV Swasta yang Sempat Membandel, Akhirnya Tunduk Matikan Siaran Analog
Pemerintah telah melakukan suntik mati tv analog pada Kamis (2/11) malam. Pasca hitung mundur tv analog dimatikan, ternyata masih ada stasiun televisi swasta yang membandel.
Pemerintah telah melakukan suntik mati tv analog pada Kamis (2/11) malam. Pasca hitung mundur tv analog dimatikan, ternyata masih ada stasiun televisi swasta yang membandel. Mereka adalah RCTI, GTV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons cepat ketidakpatuhan 7 televisi swasta itu dengan pencabutan izin siaran radio (ISR).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
"Maka jika sekarang masih melakukan siaran melalui analog maka bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Nah oleh sebab itu, mohon agar ini ditaati, agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekedar administratif," ungkap Mahfud dalam press update melalui YouTube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (3/11).
Tak berselang lama, MNC Group yang memayungi stasiun televisi RCTI, GTV, MNC TV, iNews TV akhirnya tunduk pada aturan pemerintah. Dalam keterangan persnya, pihak MNC Group mulai mematikan siaran TV analog mereka pada, Kamis 3 November 2022 malam.
Walau begitu, MNC Group nampaknya masih tak legowo untuk menyuntik mati siaran analog mereka. Hal itu diketahui bahwa pihaknya akan mengajukan tuntutan hukum secara perdata maupun pidana.
Senada dengan MNC Group yang langsung patuh, induk usaha ANTV dan TV One yakni PT Visi Media Asia Tbk dalam siaran persnya menyebut tunduk pada aturan untuk mulai migrasi siaran analog mereka ke TV digital pada waktu yang sama. Meski tampak tak legowo juga. Diketahui, keduanya mulai menghentikan siaran analog mereka pada jam 24.00 WIB.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa ketetapan Analog Switch Off (ASO) adalah kebijakan internasional yang diputuskan oleh International Telecommunication Union (ITU) sejak belasan tahun yang lalu. Di negara ASEAN sendiri, kata Mahfud, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan.
"Di dalam undang-undang kita sendiri sudah dicantumkan dan sudah menjadi kebijakan resmi pemerintah. Pun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan pembagian tugas. Terima kasih, mohon ini dilaksanakan dengan baik," kata dia.
(mdk/faz)