Masyarakat Bisa Menerima Peringatan Dini Bencana Langsung dari TV sesuai Lokasi, Begini Caranya
Pemerintah melakukan upaya mengumumkan peringatan dini bencana kepada masyarakat melalui televisi. Namun ada syarat yang harus dilakukannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja meluncurkan sistem peringatan dini kebencanaan (EWS) yang dapat diakses melalui siaran TV digital.
Sistem ini merupakan pengembangan dari layanan peringatan dini sebelumnya yang biasanya disampaikan melalui SMS. Dengan adanya sistem ini, informasi peringatan kebencanaan akan disiarkan langsung ke masyarakat melalui TV digital.
-
Bagaimana TV Digital menjangkau masyarakat untuk peringatan dini bencana? Sistem EWS TV Digital punya dua fitur utama, yakni pengiriman SMS Blast gratis kepada masyarakat di wilayah terdampak secara realtime serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak.
-
Mengapa TV Digital digunakan untuk peringatan dini bencana? Sistem EWS yang memanfaatkan jangkauan layanan TV Digital bisa menjangkau sekitar 76 persen populasi di Indonesia.
-
Apa yang ditampilkan oleh TV Digital saat peringatan dini bencana? Sistem peringatan dini ini akan menampilkan informasi mengenai jenis bencana, lokasi, waktu, serta instruksi khusus, sehingga masyarakat punya waktu untuk mengevakuasi diri dan meminimalisir risiko.
-
Kapan sistem peringatan dini TV Digital mulai beroperasi? '(EWS TV Digital) efektif untuk penyiaran hari ini sudah mulai beroperasi,' kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Senin 23 September 2024.
-
Bagaimana cara warga mengantisipasi bencana? Warga diminta update informasi Untuk mengantisipasi dampak besar, BMKG kemudian meminta masyarakat agar sering-sering mengupdate informasi, untuk patokan beraktivitas di luar rumah.
-
Apa itu TV digital? Apa yang dirasakan Sahid dan banyak penikmat tayangan televisi saat ini merupakan buah dari program ASO. Masyarakat kini bisa menonton film, sinetron, berita, sampai tayangan pendidikan dengan gambar dan suara jauh lebih jernih.
Namun, tidak semua pemilik TV digital otomatis akan menerima informasi kebencanaan di daerah mereka.
Direktur Jenderal PPI Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh masyarakat agar dapat menerima peringatan dini kebencanaan melalui siaran TV digital.
Salah satu syarat utama adalah menggunakan perangkat TV digital dan STB yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kominfo, karena produk tersebut telah lulus Uji Laik Operasi (ULO).
Selain itu, masyarakat juga harus memasukkan kode pos yang sesuai dengan tempat tinggal mereka. Ini sangat penting karena peringatan dini akan disesuaikan dengan kode pos wilayah yang terkena dampak.
"Jadi, penting bagi bapak-ibu dan keluarga di mana pun berada untuk tidak sembarangan memasukkan kode pos," ungkap Wayan dalam acara DPIS dan EWS Siaran TV Digital yang berlangsung di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/9) yang dikutip dari Liputan6.
Wayan menekankan pentingnya akurasi dalam pengisian kode pos untuk menghindari kesalahan informasi kebencanaan. Misalnya, jika seseorang tinggal di Jakarta tetapi mengisi kode pos Bali, mereka akan menerima peringatan jika terjadi gempa di Bali, padahal mereka seharusnya tidak terpengaruh.
Oleh karena itu, Wayan mengingatkan agar pengaturan kode pos di TV digital dan STB disesuaikan dengan lokasi tempat tinggal pengguna untuk mencegah kebingungan tersebut.
Pemberitahuan Awal Bencana Ditampilkan di Televisi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah secara resmi meluncurkan sistem baru untuk penyebaran informasi bencana yang disebut EWS (Early Warning System) melalui Siaran TV Digital.
Sistem EWS ini dirancang untuk memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai bencana dengan memanfaatkan siaran TV digital, sebagai pengembangan dari metode sebelumnya yang hanya menggunakan SMS untuk menyampaikan informasi kebencanaan.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, sistem ini akan memanfaatkan jangkauan TV digital yang mencakup sekitar 76 persen dari populasi Indonesia. Informasi yang disampaikan akan disesuaikan dengan kode pos wilayah yang terkena dampak bencana.
Dengan demikian, informasi kebencanaan hanya akan muncul di siaran TV digital di area yang terdampak, tanpa disiarkan di lokasi lainnya.
"Sistem ini juga menyajikan informasi secara langsung dari otoritas deteksi dini bencana dan akan ditampilkan di layar televisi digital dengan menginterupsi program yang sedang ditayangkan," jelas Menkominfo.
Peringatan di Bawah Layar Televisi
Terdapat tiga tingkat peringatan yang akan disampaikan kepada masyarakat, yaitu waspada, siaga, dan awas. Setiap tingkat peringatan memiliki perbedaan yang ditentukan oleh situasi bencana yang terjadi. P
eringatan kebencanaan ini akan muncul sebagai notifikasi di bagian bawah layar TV digital selama 30 detik. Namun, untuk status awas, peringatan akan menutupi seluruh layar TV, sehingga masyarakat diharapkan segera melakukan evakuasi.
Sebelum peluncurannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melaksanakan uji coba sistem EWS TV Digital bersama semua penyelenggara multipleksi (MUX), vendor TV digital dan set-top box (STB), serta didukung oleh KLHK, BMKG, BNPB, PVMBG, dan BPDB.
Sistem EWS melalui TV digital ini telah dikembangkan oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2021, setelah penghentian siaran TV analog yang digantikan oleh siaran TV digital.