Begini Jadinya Jika Guru Takut Dipolisikan, Murid Melanggar Hingga Berkelahi Dicueki Saja
Seorang Guru Bimbingan Konseling atau Guru BK baru-baru ini mengunggah sebuah video satir yang menyindir sikapnya dalam menasihati siswa.
Seorang Guru Bimbingan Konseling atau Guru BK baru-baru ini mengunggah sebuah video satir yang menyindir sikapnya dalam menasihati siswa. Dalam video parodi tersebut, ia melintas di antara murid-murid yang melanggar peraturan sekolah tanpa memberikan teguran, karena khawatir akan dilaporkan.
Teks yang muncul di video tersebut berbunyi, "Pov Guru BK nggak mau menasehati siswa dan siswinya karena takut di penjara," dan video ini diunggah ulang oleh akun mood.jakarta dari TikTok @mutiauti42 pada Selasa, 30 Oktober 2024.
- Kelakuan 'Bebas' Murid di Kelas Bikin Guru Tak Berani Tegur, Pak Guru Takut Dilaporkan Polisi
- Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakarta Utara Bakal Dipecat
- Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo, Pemeran Pria Dinonaktifkan Sebagai Pengajar
- Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Dalam video itu, terlihat Guru BK berjalan di koridor sekolah dan menyaksikan dua siswi yang sedang berkelahi tanpa memberikan teguran. Ia juga melihat seorang siswa yang duduk dengan pakaian acak-acakan dan bajunya dikeluarkan, namun tetap tidak menegurnya.
Ketika melanjutkan langkah, Guru BK tersebut menyaksikan muridnya bertengkar, tetapi tidak memberikan perhatian. Bahkan ketika ada siswa yang berpacaran di sekolah, ia hanya diam dan mengangguk, seolah-olah hanya menjadi penonton atas perilaku nakal siswa-siswi di sekolah.
Konten yang menjadi viral ini pun mendapatkan beragam reaksi dari warganet. Salah satu komentar warganet mengatakan, "Mantap mantap lanjutkan buk. orangtua di luar sana moga-moga sadar, jangan dikit-dikit lapor," sementara yang lain menambahkan, "Kalo udaj gini, harusnya bukan pejabatnya lagi yang diprotes, tapi para orangtua yang 'mungkin' salah dalam pola asuh anak," dan ada juga yang berkomentar, "Malah enak ya bu kerjanya jd lbh ringan," serta "Setuju bu guru... sejatinya pendidikan itu sinergi ortu-guru-siswa. Kalo ortu cuma mau terima beres... ya wassalam," menyoroti pentingnya kerjasama antara orang tua, guru, dan siswa dalam proses pendidikan.
Komisi X DPR Tanggapi Banyaknya Guru yang Dipolisikan
Mengacu pada laporan dari kanal News Liputan6.com pada 30 Oktober 2024, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan tanggapan mengenai meningkatnya jumlah guru yang dilaporkan oleh orangtua murid. Banyak dari kasus ini berakhir dengan guru yang terlibat dalam proses hukum dan menjadi tersangka.
Hetifah menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi akibat rendahnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru. Di sisi lain, ia juga menyoroti bahwa masalah disiplin siswa, kesehatan mental, serta tekanan akademis dan sosial yang tidak ditangani dengan baik turut berkontribusi pada situasi ini.
“Apalagi dengan adanya pengaruh negatif dari sosial media dan teknologi yang sulit dikontrol menyebabkan siswa mudah terpicu untuk melaporkan guru atau melebih-lebihkan kejadian yang sebenarnya kepada orang tua,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap guru bukanlah isu yang hanya terjadi di Indonesia. Negara-negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Perancis juga menghadapi masalah serupa, yang bahkan bisa dikatakan lebih berbahaya.
Penyelesaian Konflik terhadap Guru
Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa penyelesaian masalah kekerasan terhadap guru perlu dilakukan secara menyeluruh. Beberapa langkah yang bisa diambil meliputi pelatihan manajemen kelas dan resolusi konflik bagi para pengajar.
"Implementasi sistem laporan dan penanganan insiden kekerasan di sekolah, program dukungan psikologis untuk para guru yang menjadi korban kekerasan, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati profesi guru, penerapan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta kerja sama antara sekolah, orang tua, dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang aman," ungkap Hetifah.
Dia menambahkan bahwa hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 yang mengatur tentang guru dan dosen, yang memberikan jaminan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesional mereka.
"Selain itu, Hetifah juga menekankan pentingnya pemahaman dan keterlibatan orang tua dalam proses belajar mengajar di sekolah. Selama ini, banyak orang tua yang beranggapan bahwa tugas mendidik sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru di sekolah, padahal partisipasi orang tua sangat krusial dalam perkembangan anak," jelasnya.
Orangtua Perlu Memahami Cara Pengajaran yang Efektif
Hetifah menegaskan bahwa orang tua perlu memahami metode pengajaran serta visi sekolah yang sejalan dengan integrasi tri pusat pendidikan. Ia berpendapat bahwa keterlibatan orang tua dalam proses pembelajaran di sekolah sangat penting, karena tanggung jawab pendidikan tidak hanya terletak pada sekolah, tetapi juga merupakan tugas bersama antara guru, orang tua, dan masyarakat.
"Menurut penelitian, keterlibatan orang tua murid berdampak baik dalam peningkatan proses pembelajaran dan peningkatan hasil belajar siswa. Selain itu, keterlibatan orang tua dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat meningkatkan kinerja sekolah serta dapat meningkatkan parenting skill orang tua," terangnya.
Namun, Hetifah juga menyoroti bahwa di sisi lain, guru harus memahami pentingnya budi pekerti. Ia menjelaskan bahwa anak didik perlu diajarkan untuk menjadi pelajar Pancasila dengan memiliki budi pekerti yang baik, tetapi sikap tersebut tidak akan terlihat tanpa contoh dari guru dan orang tua.
"Guru harus diberikan ruang untuk mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan, dan siswa juga harus diberikan pelindungan dari segala sikap kekerasan," pungkasnya.