Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal
Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal
Jenderal TNI darah Kopassus memusnahkan sejumlah minuman keras hingga senjata api.
Minuman keras dan senjata api itu adalah barang bukti kasus prajurit TNI nakal. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Kota Pontianak.
Lantas bagaimana potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya?
Melansir dari akun Instagram kodamtanjungpura, Selasa (3/10), simak ulasan informasinya berikut ini.
- Potret Jenderal Agus Subiyanto Berdoa Khusyu saat Penerimaan Kunci Rumah Panglima 'Bismillah, Serah Terima Kunci Rumah Panglima TNI'
- Momen Kasad Jenderal Agus Subiyanto Copot & Pasangkan Pangkat Serka TNI, Tiba-tiba Langsung Ingat Sang Ayah
- 8 Prajurit di Halmahera Tengah Keroyok 3 Warga, Panglima TNI Angkat Bicara
- Jenderal TNI Tangkapi Prajurit Gembrot
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan didampingi oleh Orjen TNI Laksda TNI Nazali Lempo memusnahkan barang bukti perkara pidana prajurit TNI.
Selain Orjen TNI, Jenderal TNI ini juga didampingi oleh Danlantamal XII/Pontianak, Danlanud Supadio, Kabidwasnis Otjen TNI, Perwakilan Puspomad, Kaotmil II-06 Pontianak, Kadilmil I-05 Pontianak, Aspidmil Kajati Kalbar, para Danpom dan Ka Kum Angkatan.
Pemusnahan barang bukti itu sendiri dilaksanakan di Oditurat Militer II-06 Pontianak, Kota Pontianak pada Senin (2/10).
"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini perkaranya selesai ditangani dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap," jelas Orjen TNI Laksda TNI Dr. Nazali Lempo.
Adapun barang bukti perkara pidana yang dimusnahkan berupa:
- 1 pucuk senjata api (Senpi) jenis pistol merek Makarov
- 1 buah Magazine
- 1 buah tas kulit
- 12 butir munisi kaliber 3,2 milimeter
- 12.563 botol minuman keras berbagai merek
- 49.960 rokok ilegal merek Double Happiness
- 2 unit handphone tipe Oppo A37 dan Iphone 7
- 1 botol bekas minyak lintah
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini adalah perintah Undang-Undang yang harus dilaksanakan.
Selain itu juga sekaligus untuk mengantisipasi adanya kehilangan dan penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat dari Oditurat maupun Polisi Militer.
Sementara itu, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan agar masyarakat tidak perlu meragukan TNI.
Sebagaimana sesuai dengan perintah Panglima TNI dan Kasad bahwa apabila terdapat prajurit yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Dan kami terbuka untuk umum, contohnya seperti sekarang. Termasuk besok kami akan laksanakan pemusnahan barang bukti,"
kata Iwan Setiawan.
Instagram kodamtanjungpura
Jenderal TNI berdarah Kopassus ini juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh masyarakat yang turut serta mengawasi kinerja TNI dan para awak media.
Tidak bisa dipungkiri olehnya, TNI juga memiliki keterbatasan dalam pengawasan kepada prajurit.