Foto-foto Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Usai Dicomot Polisi, Tangan Diborgol
Baru-baru ini masyarakat dihebohkan oleh kemunculan Keraton Agung Sejagat. Lokasinya terletak di Desa Pogung, Jurutengah, Bayan, Purworejo.
Baru-baru ini masyarakat dihebohkan oleh kemunculan Keraton Agung Sejagat. Lokasinya terletak di Desa Pogung, Jurutengah, Bayan, Purworejo.
Tak menunggu lama, dua orang pimpinan Keraton Agung Sejagat langsung diringkus oleh Ditreskrimum Polda Jateng atas dugaan penipuan dan dinilai meresahkan masyarakat. Keduanya adalah Totok Santosa (42) dan Fanny Aminadia (41). Berikut ulasannya:
-
Kenapa Segarayasa di Keraton Kerta dibangun? Mengutip Facebook Sejarah Jogyakarta, Babad Momana mencatat bahwa pada tahun 1637 Sultan Agung telah memberi perintah untuk membangun bendungan di Kali Opak. Sementara dalam Babad Sangkala dicatat bahwa pada tahun 1643 pembangunan danau tersebut tidak hanya menggunakan tenaga masyarakat keraton, namun juga menggunakan unsur tenaga prajurit.
-
Kapan Keraton Surosowan dibangun? Keraton ini pertama kali dibangun sekitar tahun 1526 pada masa pemerintahan Maulana Hasanuddin, pendiri dari Kesultanan Banten.
-
Apa saja yang diciptakan oleh KRT Wiroguno untuk Keraton Yogyakarta? Sebagai seorang seniman, KRT Wiroguno telah berjasa besar bagi Keraton Yogyakarta. Semasa hidupnya ia menciptakan lebih dari seratusan gending, merancang kostum Langendriya, menggeluti foto painting hitam putih, dan berbagai kesenian lainnya. Berkat berbagai hal tersebut, layak rasanya apabila ia disebut sebagai salah satu seniman besar Keraton Yogyakarta.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kenapa Keraton Kaibon dibangun? Salah satu alasan keraton ini dibangun, karena Sultan Muhyiddin pada saat itu wafat dan mempersiapkan sang putra yang baru berumur 5 tahun untuk meneruskan kepemimpinannya.
-
Apa yang menjadi warisan dari seorang petinggi Keraton Yogyakarta di Dusun Pucung? Saat itu ada seorang petinggi Keraton Yogyakarta yang datang ke wilayah Pucung. Sebelum kembali ke keraton, ia menitipkan dua buah wasiat yaitu wayang kulit dan burung perkutut.
Ditangkap Berdasarkan Pemeriksaan Saksi
Penangkapan terhadap dua pimpinan Keraton Agung Sejagat ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan saksi. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa oleh pihak Polda Jateng.
"Dua orang yang mengaku Raja dan Permaisuri sudah kami lakukan upaya paksa penangkapan. Penangkapan tentunya setelah melewati pemeriksaan 10 saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Selasa (14/1) kemarin.
Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Tindakan Totok dan Fanny ini dianggap meresahkan warga. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol menyebut bahwa yang bersangkutan telah diduga melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan," jelasnya.
Dokumen Palsu Guna Cetak Kartu Untuk Anggota Baru
Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi di tempat kejadian, telah ditemukan sejumlah alat dan barang bukti.
"Kami sita barang bukti KTP pelaku serta dokumen palsu kartu. Dokumen palsu itu nantinya untuk mencetak kartu untuk perekrutan anggota baru," jelasnya Iskandar.
Warga Diminta Setor Uang Sampai Rp 30 Juta
Dalam melakukan aksi penipuan, Totok dan Fanny meminta warga yang ingin bergabung dalam Keraton Agung Sejagat harus menyetor uang sampai Rp 30 juta.
"Jadi korban ini dimintai uang mulai Rp3 juta hingga Rp30 juta. Dengan menyerahkan sejumlah uang, nantinya korban dijanjikan mendapatkan gaji setiap bulannya dengan bentuk uang Dolar," kata Iskandar.
Berikan Simbol Palsu
Setelah meminta uang puluhan juta rupiah, maka warga yang membayar akan diberikan simbol-simbol kerajaan yang menawarkan harapan dengan ideologi. Namun semua itu tidaklah nyata. Ini hanya modus penipuan belaka.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Permaisuri Raja Keraton Agung Sejaga Bukan Istri Sebenarnya
Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui tersangka bukanlah warga asli Purworejo, didapati keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta. Permaisuri yang selama ini diakui Totok pun ternyata bukanlah istrinya.
"Fanny Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Kapolda di Semarang, Rabu (15/1). Seperti dikutip dari Antara.
Ide Berawal dari Sang Ratu
Kapolda Jateng Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel mengatakan ide pendirian Kerajaan Agung Sejagat berawal dari Fanny sang ratu atau permaisuri.
Sebelum mendirikan kerajaan di Purworejo, Jawa Tengah, mereka sempat akan mendirikannya di Yogyakarta. Namun ide mereka ditolak oleh masyarakat.
"Ditolak di Yogyakarta, kemudian mereka mendirikan kerajaan di Jawa Tengah. Pengikutnya lebih dari 400 orang," kata Rycko.