Ini Sebab BEM UI Kritik Jokowi 'The King of Lip Service',Lihat Reaksi Istana & Kampus
BEM UI menyebut Jokowi sebagai "The King of Lip Service", representasi dari sosok yang dianggap tak pernah menepati janji. Hal ini pun menuai berbagai reaksi dari banyak kalangan.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menjadi trending topic di Twitter setelah mengritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). BEM UI menyebut Jokowi sebagai "The King of Lip Service", representasi dari sosok yang dianggap tak pernah menepati janji.
Hal ini pun menuai berbagai reaksi dari banyak kalangan. Pihak Istana hingga kampus turut menanggapi atas kritikan yang dilempar oleh BEM UI.
-
Kapan Soedjatmoko menjabat sebagai rektor di United Nations University Tokyo? Lulusan Sekolah Kedokteran Mantan duta besar Indonesia ini telah menjadi rektor di United Nations (PBB) University Tokyo pada September 1980.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata? Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini.
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Siapa yang menjadi pendiri NU Bojonegoro? Nahdlatul Ulama (NU) Bojonegoro lahir di Padangan pada tahun 1938 Masehi. Pemrakarsanya Kiai Hasyim Padangan.
-
Siapa yang dikenal sebagai Bapak Pergerakan Nasional Indonesia? Gara-gara Nama Semasa kecil. dokter yang dikenal sebagai Bapak Pergerakan Nasional Indonesia ini dikenal dengan nama panggilan Tom.
Sejumlah alumni pun tak tinggal diam. Berikut ulasan selengkapnya.
BEM UI Kritik Jokowi
Dalam akun instagramnya, BEM UI mengunggah sebuah foto sebagai kritikan pedas kepada Jokowi. Sebutan itu dilengkapi dengan foto hingga keterangan unggahan.
Mereka menyertakan foto Presiden Jokowi dengan mahkota raja disertai dengan tulisan "JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE". BEM UI juga mengunggah sejumlah pernyataan Presiden, serta referensi beritanya.
©2021 Merdeka.com
Foto yang diunggah disertai dengan narasi: "Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata. Berhenti membual, rakyat sudah mual! Brigade UI 2021 #BergerakProgresif."
BEM UI Dipanggil Rektorat
Buntut dari kritikan tersebut, Direktorat Kemahasiswaan UI lantas memanggil para pengurus BEM pada Minggu (27/6) sore. Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menuturkan, pengurus BEM dipanggil untuk menjelaskan poster yang mereka unggah di media sosialnya.
Terdapat 10 orang yang dipanggil, termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. Mereka disebutkan hadir, namun Amelita mengaku belum mengetahui hasil pertemuan itu.
"Itulah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Ditmawa UI untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan. Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Hasil dari pertemuan tersebut nanti akan kami sampaikan," ucapnya.
Unggahan BEM UI itu, menurut Amelita, bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal. Namun, dia belum bisa menyampaikannya.
Reaksi Istana
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan menanggapi lebih jauh. Fadjroel hanya menyampaikan, segala aktivitas kemahasiswaan di kampus itu adalah tanggung jawab pimpinan UI.
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggung jawab Pimpinan Universitas Indonesia," katanya, Minggu (27/6).
Pernyataan itu didukung Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral. Donny menilai, kritikan BEM UI sebagai bentuk ekspresi yang harus berdasarkan data dan fakta.
"Tetapi bahwa saya harus tegaskan pemerintah tidak anti kritik, asal kritik bisa dipertanggung jawabkan pasti akan direspon," tambah dia.
Sebab BEM UI Sebut Jokowi 'The King of Lip Service'
Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Fathan Mubina mengakui pihaknya sengaja mengunggah konten itu. BEM UI menganggap banyak pernyataan Presiden tidak sesuai realita.
Fathan mencontohkan, wacana revisi UU ITE justru direalisasikan dengan penerbitan buku pedoman dan ditambah pasal baru yang berpotensi menjadi pasal karet. Selain itu pemecatan para pegawai KPK yang dikenal memiliki integritas dengan menggunakan TWK juga menjadi contohnya.
"Terkait TWK (pegawai KPK), yang seharusnya tidak menjadi dasar pemecatan, namun terdapat 20 orang lebih yang akan dipecat. Jadi ini sebagai kritik seharusnya presiden tegas dengan pernyataannya," ungkap Fathan, Minggu (27/6).
Fathan menuturkan, banyak isu sosial dan politik terkait Presiden Jokowi yang perlu disikapi BEM UI. "Di pemberitaan yang ada di media, apa yang dinyatakan (Jokowi) itu tidak sesuai dengan realisasinya dan cenderung menunjukkan tidak adanya keseriusan dalam merealisasikan pernyataan tersebut, jadi berangkat dari keresahan itu," paparnya.
UU Baru Tegaskan KPK Ada di Bawah Presiden
Sementara itu, regulasi terbaru pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, lembaga antikorupsi itu kini berada di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini merujuk dari Pasal 3 yang berbunyi,
"Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun".
Sementara dalam Pasal 7 ayat (2) disebutkan bahwa dalam melaksanakan kewenangannya, KPK wajib membuat laporan pertanggungjawaban satu kali dalam setahun kepada Presiden, DPR, dan BPK.
Dukungan Alumni UI
Di sisi lain, ada sejumlah alumni UI yang mendukung penuh gagasan hingga kritikan BEM terhadap Jokowi. Sebut saja Fahri Hamzah yang memberikan cuitan terkait.
Sementara itu, Hinca Pandjaitan serta Faisal Basri juga turut memberikan tanggapan positif mengenai kritikan BEM UI.
"Leon, dkk. jangan gentar. Kalian pantas muak dengan keadaan negeri. Tahu kan mengapa rektor takut dengan sikap kalian," tulis Faisal Basri pada akun Twitter miliknya.