Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Intip Penampakan Rumahnya yang Megah dan Besar
Penampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Terpidana kasus pembunuhan 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat. Dia keluar dari Lapas perempuan kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Jessica dinyatakan bebas bersyarat setelah ditahan sejak 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena kasus pembunuhan yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Tak banyak bicara, Jessica hanya melempar senyum kepada awak media saat akan meninggalkan lapas dan kembali ke keluarganya. Berikut potret rumah mewah Jessica yang siap menyambut kepulangannya:
Rumah Jessica Wongso
Melansir dari Youtube Liputan6, membagikan potret rumah mewah milik keluarga Jessica Wongso yang ada di Graha Sunter Pratama, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Dalam video, terlihat hunian yang cukup mewah itu berada di sebuah area perumahan. Terdiri dari dua lantai, rumah milik Jessica tampak cukup besar.
Rumah Jessica berada di komplek perumahan elite. Di mana rumah-rumah di komplek tersebut tampak mewah, bertingkat, dengan mobil-mobil bagus terparkir di pinggir jalan.
Sebagai informasi, rumah mewah tersebut memang sudah lama tak lagi ditinggali Jessica. Hal ini karena sejak SMA ia tidak tinggal bersama orang tua, melainkan pindah ke Sydney, Australia pada tahun 2005.
Jessica Wongso Bebas Bersyarat
Jessica tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas. Momen itu terlihat setelah mengurus proses administrasi bebas bersyarat di lapas, Minggu (18/8) pagi.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Jessica tampak didampingi tim pengacara Otto Hasibuan bersama ibunda Jessica, Imelda Wongso.
Selama proses itu, Jessica tak banyak bicara. Dia hanya sesekali melempar senyum sembari memberikan gimmick simbol finger love kepada awak media.
Meski telah keluar penjara, Jessica saat ini masih harus menjalani pembinaan di bawah Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Sementara itu, Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kalau saat ini kliennya telah diserahkan kepada pihak keluarga selama masa bebas bersyarat untuk menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032.
"Sudah ada dokumennya diserahkan di sini nah di hari ini puji tuhan Jessica sekarang jadi orang yang bebas. Tetapi tentunya karena ini pembebasan bersyarat tentunya Jessica tetap harus mengikuti aturan-aturan yang ada yang diberikan oleh lapas ya," kata dia.
Nantinya, segala aktifitas Jessica masih akan dipantau oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Termasuk ketika hendak bepergian di dalam maupun luar negeri harus atas izin dari pihak Bapas.
Perjalanan Kasus Kopi Sianida
Peristiwa pembunuhan Mirna terjadi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2015.
Saat itu, Jessica dan Mirna bersama satu teman mereka, Hani, sepakat bertemu di lokasi tersebut. Jessica datang terlebih dahulu dan memesan es kopi Vietnam untuk korban.
Mirna dan Hani baru tiba setelah pelayan mengantar minuman ke meja Jessica. Mirna lalu menenggak es kopi itu.
Sekitar 10 menit kemudian, dia kejang-kejang dan sempat menyebut rasa minuman tersebut buruk. Perempuan tersebut lantas dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Mirna tak tertolong
Kematian Mirna yang dianggap janggal pun kemudian diselidiki oleh kepolisian. Pada saat itu, Mirna dinyatakan tewas karena meminum kopi yang sudah dicampur dengan sianida.
Jessica lalu ditangkap dan disebut sebagai dalang dari kematian temannya. Kepolisian menjerat Jessica dengan Pasal 340 pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.
Berdasarkan pasal itu, Jessica harus menghadapi ancaman pidana penjara minimal selama lima tahun dan maksimal selama 20 tahun atau hukuman mati.
Usai penetapan itu, Jessica menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kemudian pada Oktober 2016, pengadilan menyatakan dia terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Viral Dokumenter Kopi Sianida
Nama Jessica Wongso kembali jadi perbincangan setelah dokumenter yang mengangkat kisah kopi sianida tayang pada 30 September 2023 lalu di Netflix.
Film berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso', menuai pro dan kontra, karena dianggap provokatif.
Banyak argumen yang menguatkan jika tuduhan pembunuhan berencana yang tadinya diarahkan ke Jessica mendadak menjadi kabur.
Lalu kurang lebih satu tahun, tepat 18 Agustus 2024 Jessica Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu.