Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah
Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Pemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktik prostitusi setiap harinya. Gemerlap dunia malam kini berubah menjadi tanah rata.
Kondisi Terbaru Kawasan Royal Sarang Prostitusi, Cafe Siapkan PSK Rata dengan Tanah
Dikutip dari Instagram @kotajakartautara, Kamis (21/9) beberapa potret unggahan Kawasan Royal di Penjaringan, Jakarta Utara pasca dirobohkan pada Rabu (20/9) menjadi perhatian.
Kawasan itu disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi hingga human trafficking anak di bawah umur, berkaca dari laporan warga kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara.Kawasan tersebut sebenarnya masuk area PT. KAI (Kereta Api Indonesia). Namun beberapa warga sengaja menjadikan lahan kosong tersebut menjadi tempat usaha berupa kafe remang-remang hingga bilik 'rindu'.
Tak sekedar menjajakan makanan atau minuman, beberapa kafe sengaja menyediakan "perempuan malam" dan masuk dalam kategori wilayah dengan kriminalitas tinggi.
Mendengar laporan tersebut, beberapa petugas gabungan turun langsung saat proses penggusuran. Berikut penampakan terbaru Kawasan Royal di Jakarta Utara pasca penggusuran.
- Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!
- 156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
- Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
- Penampakan Boker Tempat Prostitusi yang di Apit Dua Masjid di Siang Hari Begitu Sepi
Petugas gabungan menertibkan Kawasan Royal, RW 013 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9). Sasaran penertiban adalah bangunan liar lantaran terindikasi adanya praktek prostitusi hingga warung remang-remang yang kerap menjajakan ‘Perempuan Malam’ setiap harinya.
Penertiban Kawasan Royal melibatkan lebih dari 800 petugas gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan, hingga TNI-POLRI, PT. KAI, dan PT. PLN.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan ada lebih dari 150 bangunan liar di Kawasan Royal yang terimbas penertiban. Bangunan tersebut kebanyakan bersifat semi permanen dan berada di pinggiran rel kereta api. Beberapa warung disinyalir menjajakan ‘Perempuan Malam’.
Menurut pemaparan dari Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin, Kawasan Royal berada di area milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia). Penertiban tersebut tidak menerapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa café yang menyediakan melakukan praktek prostitusi dan berada di kawasan kriminalitas tinggi.
“Hari ini kita lakukan penertiban bangunan liar di Kawasan Royal yang masuk area milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia). Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa café yang menyediakan “Perempuan Malam” dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” jelas Arifin.
“Kita akan kembali komunikasikan dengan PT. KAI mau ditata seperti apa kawasan ini ke depannya. Kalau fungsinya RTH (Ruang Terbuka Hijau) ya bersama-sama kita jadikan RTH dengna menanami pohon,” tambah Arifin.
Penertiban itu awalnya berasal dari laporan warga RW 013 Kelurahan Penjaringan. Keberadaan bangunan liar di Kawasan Royal yang kerap menjajakan ‘Perempuan Malam’ setiap malam, dikhawatirkan berdampak negatif pada kesehatan, psikologis warga, utamanya masa depan anak yang hidup di RW 013 Kelurahan Penjaringan.