Menantu Jokowi 'Obok-obok' Tempat Hiburan Malam, Kaget Pas Masuk ke Dalam
Bobby Nasution terlihat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam di Medan
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution telah resmi menjadi Wali Kota Medan. Sebagai kepala daerah, Bobby memiliki banyak tugas yang harus dijalankan.
Salah satunya adalah menegakkan jam operasional yang telah ditentukan terkait protokol kesehatan.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Kapan Mayor Teddy dan Rajif Sutirto menjadi viral? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Bagaimana Nabila membuat kontennya viral? Ia terkenal setelah video covernya tersebar luas di Tik Tok maupun Instagram.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Bobby terlihat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam di Medan. Saat melakukan sidak, Bobby kaget lantaran masih banyak pengunjung serta dentuman musik masih kuat menyala.
Ia dan tim lantas memberikan imbauan pada pengelola hiburan malam. Bobby juga menekankan kembali terkait Surat Edaran Walikota Medan terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Covid-19 di Kota Medan tentang pembatasan jam buka tempat lokasi hiburan.
Berikut ulasan lengkapnya.
Bobby Nasution Sidak ke Tempat Hiburan Malam
©2021 Merdeka.com/Instagram @bobbynst
Dilansir dari akun Instagram @bobbynst, Bobby terlihat melakukan sidak ke tempat hiburan malam bersama Wakil Wali Kota Medan, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kasatpol PP.
Saat dilakukan sidak, ternyata masih ada saja pengelola tempat hiburan malam yang melanggar batas jam operasional yang ditentukan.
"Malam ini saya bersama Wakil Wali Kota Medan @bungauliarachman , Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kasatpol PP melakukan sidak ke tempat hiburan malam.
Ternyata masih ada saja pengelola hiburan malam yang membandel, melanggar batas jam operasional yang telah ditentukan terkait protokol kesehatan," tulis Bobby.
Kaget Pas Masuk ke Tempat Hiburan Malam
©2021 Merdeka.com/Instagram @bobbynst
Saat melakukan sidak, Bobby Nasution kaget lantaran masih banyak pengunjung serta dentuman musik pun masih kuat menyala.
"Seperti di Shoot, salah satu lokasi hiburan malam di Jalan Patimura. Saat disididak, disana masih banyak pengunjung dan dentuman musik juga masih kuat menyala," sambungnya.
Bobby Beri Imbauan
Bobby Nasution pun memberikan imbauan kepada seluruh pengelola hiburan malam ataupun lokasi keramaian lainnya untuk mematuhi batas jam operasional. Ia juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas jika masih ada pengelola yang melanggarnya.
"Saya mengimbau kepada seluruh pengelola hiburan malam ataupun lokasi keramaian lainnya agar mematuhi batas jam operasional demi menjaga protokol kesehatan. Jika masih ada lagi pengelola yang melanggarnya, maka akan diberikan tindakan tegas oleh Pemko Medan," lanjutnya.
Pemko Medan Telah Memberlakukan Surat Edaran
Bobby Nasution juga kembali menekankan bahwa Pemerintah Kota Medan telah memberlakukan Surat Edaran Walikota Medan No. 188.55/1191 terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Covid-19 di Kota Medan tentang pembatasan jam buka tempat lokasi hiburan.
"Kembali saya tekankan bahwa Pemko Medan telah memberlakukan Surat Edaran Walikota Medan No. 188.55/1191 terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Covid-19 di Kota Medan tentang pembatasan jam buka tempat lokasi hiburan tersebut.
Penyebaran Covid-19 dapat kita cegah jika kita semua saling menjaga dan mematuhi dengan ketat protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.